Bahaya Sururiyyah
DAKWAH SURURIYYAH
DAKWAH SIYASIYYAH
Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed Hafizhahullah
Jika kita berbicara tentang sururiyah tentunya kita harus
berbicara tentang ikhwaniyah , karena sesungguhnya
sururiyah hanyalah metamorfosis dari ikhwaniyah . Jika
kita ringkas, ada beberapa pokok fikrah (pemikiran)
ikhwaniyah diantaranya:
1. Dakwah Ikhwaniyah adalah dakwah politik
Dilihat dari asal terbentuknya, Ikhwanul Muslimin (IM)
adalah sebuah partai politik yang berkembang menjadi
sebuah pergerakan. Maka ciri khas dakwah mereka
adalah bagaimana mengumpulkan massa,
memperbanyak pengikut untuk memperbanyak suara
mereka di parlemen. Akhirnya bagi mereka kuantitas
lebih dipentingkan daripada kualitas. Inilah ciri khas
“ Dakwah Siyasiyyah ”.
2. Mengkaburkan perbedaan
Untuk mewujudkan tujuan di atas, mereka berupaya
untuk mengkaburkan perbedaan antara Ahlus Sunnah
dengan ahlul bid’ah, antara Sunnah dan Syi’ah dan lain-
lainnya. Dengan istilah mereka yang terkenal ﻧﺘﻌﺎﻭﻧﻮﺍ ﻗﻲ ﻣﺎ
ﺍﺗﻔﻘﻨﺎ ﻭﻧﻌﺘﺬﺭ ﺑﻌﻀﻨﺎ ﺑﻌﻀﺎ ﻓﻲ ﻣﺎ ﺍﺧﺘﻠﻔﻨﺎ ( kita bekerja sama pada
apa-apa yang kita sepakati, dan saling toleransi pada
apa yang kita berbeda). Dengan slogan ini, mereka
berupaya menyatukan antara Ahlus Sunnah dengan ahlul
bid’ah dan sekaligus mengubur prinsip yang sangat
penting dalam Islam yaitu inkarul munkar (membantah
kemungkaran).
3. Melampaui batas dalam mementingkan “wawasan
politik”
Dalam upaya meremehkan kebid’ahan-kebid’ahan,
penyimpangan-penyimpangan dan kesesatan-kesesatan
dari ahlul bid’ah, mereka menyibukkan para pemuda
dengan apa yang mereka namakan ‘ tsaqafah islamiyah’ ,
mengetahui sikon (situasi-kondisi, red) atau wawasan
politik. Mereka anggap bahwa ilmu ini sebagai ilmu yang
terpenting daripada menerangkan kesesatan dan
kebid’ahan yang dilakukan oleh ahlul bid’ah. Akhirnya
‘ tsaqafah’ yang sesungguhnya adalah kliping berita dari
koran-koran, majalah dan lain-lain sebagai perkara yang
lebih penting daripada memperdalam dan mendakwahkan
ilmu tauhid dan dan memberantas syirik, ataupun
mempelajari Sunnah dan bahayanya bid’ah.
4. Mengangkat dan membesarkan tokoh-tokoh ahlul
bid’ah
Dengan barometer yang rusak di atas, mereka mulai
menjadikan tokoh-tokoh sesat dari kalangan Syi’ah,
Khawarij, Sufi dan ahlul bid’ah lainnya sebagai sosok
ulama mereka, karena memiliki ilmu “yang sangat
penting” yaitu ‘tsaqafah islamiyah’ . Sebaliknya, mereka
justru menjatuhkan dan merendahkan para ulama
rabbaniyyah yaitu Ahlul Hadits, karena mereka anggap
tidak mengerti tentang ‘tsaqafah’ atau wawasan politik.
5. Memusuhi salafiyyin Ahlus Sunnah wal jama’ah
Dengan prinsip “persatuan bid’ah 1 ” tersebut, mereka
menganggap orang yang mendakwahkan tauhid dan
membantah kesyirikan-kesyirikan yang terjadi di
kalangan umat Islam seperti merajalelanya praktek-
praktek penyembahan terhadap kuburan orang-orang
shalih dan lain-lain atau orang yang membantah
kebid’ahan-kebid’ahan seperti menerangkan kesesatan
Syi’ah Rafidlah, Khawarij, Sufi dan lain-lain dianggap
oleh mereka sebagai pemecah-belah umat. Maka
jelaslah musuh besar yang mereka anggap pemecah
belah ummat adalah yang paling getol mendakwahkan
Tauhid dan Sunnah dan memberantas syirik dan bid’ah.
Nah, siapa lagi yang dimaksud musuh besar kalau bukan
salafiyyin ?
1-Fase Quthbiyyah dan Sururiyyah
Demikianlah beberapa kesesatan yang merupakan
prinsip-prinsip dasar gerakan IM, namun –al-
hamdulillah– Untuk membentengi umat dari kesesatan-
kesesatan mereka, para ulama menjelaskan dan
membantah prinsip-prinsip mereka yang batil tsb seperti
disebut di atas.
Setelah tampak jelas kesesatan pemahaman persatuan
ala ikhwaniyyah dengan bantahan-bantahan para ulama,
baik dengan fatwa-fatwa maupun dengan buku-buku
para ulama, gerakan IM ini merubah wujudnya agar
gerakan mereka tetap laku di pasaran. Dan karena
ketidak-mampuan mereka menghadapi hujjah-hujjah
yang dipaparkan para ulama, sebagian tokoh-tokoh
mereka akhirnya mengaku sebagai Ahlussunnah pengikut
Salaf, meski pemikiran ikhwaniyyah masih saja bercokol
di kepalanya.
Sebut saja salah satu tokoh yang paling menonjol dari
mereka, yaitu Muhammad Surur bin Nayef Zainal Abidin
yang hingga aliran ikhwaniyah model baru ini dinisbatkan
dengan namanya yaitu sururiyah (pengikut Surur) . Tokoh
yang tinggal di negeri kafir –London, UK —ini mengaku
sebagai Ahlus Sunnah dan menamakan dakwahnya
dengan “Dakwah Suniyyah” atau dakwah Sunnah, lantas
menerbitkan majalah as-Sunnah . Semula dakwahnya
diawali dengan menyebarkan tulisan-tulisan Ahlus
Sunnah yang bersifat umum, kemudian mulai dia
menyisipkan pemikiran ikhwaniyyah – yang sudah kami
ringkaskan di atas – dalam majalah tersebut.
Dia mengkritik sikap para ulama terhadap ahlul bid’ah,
menganggap mereka tidak mengerti wawasan politik
serta tidak tatsabut dalam menghukumi kelompok-
kelompok dakwah –yang dia maksud adalah IM dan
sejenisnya–. Pada puncaknya, dia mencerca para ulama
dan menuduhnya sebagai ulama bayaran, munafik,
penjilat pemerintah dan seterusnya.
Ada baiknya kita lihat sebentar bagaimana pemikiran
ekstrim Muhammad Surur ini sebagai berikut:
Surur mengkafirkan para penguasa muslim
Dalam majalah As-Sunnah no. 26 th. 1413 H hal. 2-3 ,
ia berkata: “ Penyembahan terhadap berhala pada hari ini
memiliki banyak tingkatan. Yang pertama , duduk bersila
di atas singgasananya penguasa negara sekutu George
Bush -bisa jadi besok Clinton-. Kedua, tingkatan para
penguasa negara-negara Arab yang meyakini bahwa
manfaat dan madlarat mereka ada di tangan Bush. Oleh
karena itu mereka pergi haji ke sana (Gedung Putih) dan
memberikan sesajen dan kurban-kurban. Ketiga , jajaran
pemerintahan Arab, menteri-menteri, wakil-wakilnya,
pimpinan-pimpinan tentara, dewan legislatif dan lain-
lain. Mereka berbuat kemunafikan dengan menjilat
atasannya. Menganggap baik kebatilan-kebatilan yang
mereka lakukan tanpa ada rasa malu dan kewibawaan.
Sedangkan tingkatan yang ke-empat dan kelima adalah
para pegawai-pegawai yang berada di kementerian.
Mereka semua meyakini bahwasanya syarat untuk dapat
naik ke pangkat yang lebih tinggi adalah kemunafikan,
menjilat dan menuruti semua perintah atasannya “.
Lihatlah! Muhammad Surur mengkafirkan semua jajaran
pemerintahan di negara-negara Arab dan
menganggapnya sebagai penyembah berhala.
Bahkan Surur menyebut para penguasa tersebut lebih
jelek daripada orang kafir .
Dalam majalahnya no. 43, Jumadil Tsani th. 1415 H,
Muhammad Surur menyebut-kan: “ Berkata sahabatku:
“Bagaimana pendapatmu kalau ada orang yang berkata:
jika anak cucu Abdul Aziz (Penguasa Saudi Arabia saat
itu –pent.) selamat dari teman-teman dekatnya dari
kalangan orientalis Barat yang mengelilinginya, niscaya
perkara-perkara yang jelek ini tidak terjadi.” Maka saya
jawab: “Wahai aba fulan….. mereka lebih jelek daripada
teman-teman dekatnya. Mengapa mereka memilih orang-
orang yang rusak, orientalis, dan para munafik? Oleh
karena itu saya katakan bahwa anak cucu Abdul Aziz
lebih jelek dari teman-teman dekatnya. Karena aqidah
mereka sama, ditambah lagi anak cucu Abdul Aziz
mewajibkan kepada umat hukum-hukum yang jahat dan
berserikat dengan kaum orientalis barat dalam strategi
dan perencanaannya “.”.
Lihatlah! Muhammad Surur menyatakan dengan tegas
bahwa aqidah para penguasa muslim di Saudi Arabia
sama dengan aqidah orang-orang kafir barat yang –
katanya- menjadi teman dekatnya.
Kalau penguasa Arab Saudi dikatakan kafir, padahal
telah tegas dan jelas dasar negara mereka adalah Al-
Qur’an dan Sunnah, bagaimana kira-kira dengan para
penguasa muslim di negeri lain serta di negeri Indonesia
ini? Tentunya para pengikut Muhammad Surur lebih
berani mengkafirkan kaum muslimin di Indonesia baik
yang ada di jajaran pemerintahan sipil maupun
militernya.
Surur mengkafirkan para ulama
Ia menyatakan selanjutnya: “ Jenis berikutnya adalah
golongan yang mengambil keuntungan dengan tidak
punya rasa malu mengikuti sikap tuan-tuannya. Jika
tuannya meminta bantuan kepada Amerika, maka para
hamba sahaya tadi mulai mengumpulkan dalil-dalil
untuk membolehkan perbuatan itu. Jika tuannya bertikai
dengan Iran rafidlah, maka para budak tadi
mengumpulkan dalil-dalil tentang jeleknya
rafidlah…” (as-Sunnah, no. 23, hal. 29-30)
Siapakah yang dimaksud oleh Surur dalam ucapannya di
atas? Siapa lagi kalau bukan para ulama yang
memberikan dalil-dalil dan fatwa. Lebih tegas lagi ketika
kita membaca ucapan Muhammad Surur pada edisi 26,
setelah menukil ucapan seperti di atas, ia berkata:
“ Sungguh perbudakan zaman dahulu sangat sederhana,
karena ia memiliki tuan yang langsung. Adapun pada
hari ini, maka perbudakan sangat rumit dan berantai.
Dan aku tidak habis pikir, orang-orang yang berbicara
tentang tauhid, ternyata dia ada-lah budak dari budak
dari budak dari budak dari budak. Dan tuannya yang
paling akhir adalah Nashrani“.
Perhatikanlah pengkafiran Muhammad Surur terhadap
para ulama yang di-istilahkan dengan “ orang yang
berbicara tentang tauhid “! Ia menyatakan sebagai budak
yang kesekian dari George Bush.
Surur menyeret dakwah tauhid para Nabi kepada
“dakwah politik”
Dalam kitabnya Manhajul Anbiya’ (“Manhaj Para Nabi”),
Muhammad Surur menggambarkan para Nabi seakan-
akan adalah para politikus yang melawan rezim-rezim
dan para penguasa yang dhalim. Ia menyebutkan bahwa
para Nabi adalah para pejuang yang memberontak
kepada para penguasa yang kafir dan lalim seperti
Fir’aun, Namrud dan lain-lain. Setelah itu ia
menyebutkan bahwa para penguasa muslim sekarang
yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah
“Fir’aun-Fir’aun” dan “Namrud-Namrud” yang juga
harus ditumbangkan.
Ia sama sekali melupakan bahwa dakwah para nabi
adalah dakwah tauhid yang mengajak semua manusia,
termasuk raja-rajanya untuk beribadah kepada Allah dan
tidak beribadah kepada yang selainNya.
Allah ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ berfirman:
ﻭَﻟَﻘَﺪْ ﺑَﻌَﺜْﻨَﺎ ﻓِﻲ ﻛُﻞِّ ﺃُﻣَّﺔٍ ﺭَﺳُﻮﻻً ﺃَﻥِ ﺍُﻋْﺒُﺪُﻭﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﺍﻟﻄَّﺎﻏُﻮﺕَ… ) ﺍﻟﻨﺤﻞ : 36 )
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-
tiap umat (untuk menyerukan): “Beribadahlah kepada
Allah (saja), dan jauhilah Thaghut (sesembahan lain)…!”.
(an-Nahl: 36)
Surur menganggap penguasa muslim sebagai thaghut
yang lebih dahsyat dari Namrud
Ketika menceritakan kisah nabi Ibrahim, Surur
menyamakan Namrud dengan para penguasa muslim
hari ini yang dianggap tidak berhukum dengan hukum
Allah. Ia berkata: “ Thaghut pada zaman Ibrahim
menyatakan: “Aku menghidupkan dan mematikan”, yakni
membunuh siapa yang dikehendakinya dan
membebaskan siapa yang dikehendakinya. Adapun
thaghut pada zaman kita sekarang ini disamping mereka
membunuh siapa yang dikehendakinya dan memaafkan
siapa yang dikehendakinya, mereka menganggap diri-diri
mereka sebagai tandingan terhadap Allah. Mereka
menentukan undang-undang hukum sekehendaknya dan
menganggap yang demikian adalah hak mereka dan
bukan hak Allah”. (Manhajul Anbiya’ 1/114)
Masih di halaman yang sama, bahkan ia menyatakan
kalau mereka merupakan thaghut yang lebih dahysat
dari-pada Namrud. Ia berkata: “ Dari sini kita ketahui
bahwa thaghut pada zaman kita lebih dahsyat dan lebih
dhalim daripada thaghut pada zaman Ibrahim ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺴﻼﻡ .
(Manhajul Anbiya’ 1/114).
Setelah itu ia mencemooh ulama dan para dai yang tidak
mau mengkafirkan mereka dan tidak mau menganggap
mereka sebagai thaghut . Ia berkata: “ Maka
bagaimanakah sejumlah besar para penulis dan
penasehat, menulis berlembar-lembar dan berjilid-jilid
dalam kitab-kitab mereka dan menghabis-kan waktu
berjam-jam dan waktu yang panjang dalam ceramah-
ceramah mereka di radio, televisi dan lain-lain untuk
membicarakan tentang thaghut pada zaman Ibrahim,
tetapi tidak satu kalimat pun menyinggung tentang
thaghut pada zaman kita. Allahumma, kecuali jika
pembicaraan mereka adalah bagian dari misi-misi
propaganda yang direncanakan oleh thaghut untuk
menyerang thaghut lain”. (Manhajul Anbiya’ , 1/139)
Seorang muslim yang paling sedikit ilmunya pun
mengetahui bagaimana Fir’aun dan Namrud menyiksa
orang-orang yang bertauhid, lantas bagaimankah para
penguasa hari ini? Sungguh tepat apa yang dinasehatkan
oleh Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan ketika ditanya
tentang sikap kita terhadap buku Manhajul Anbiya’
tersebut, beliau menjawab: “ Jauhilah penyakit-penyakit
yang ada dalam kitab tersebut dan hendaknya buku itu
ditarik dari toko-toko buku dan laranglah buku tersebut
untuk masuk ke negeri ini “. ( A l-Ajwibal Mufidah, Syaikh
Shalih Fauzan, hal. 50 )
Surur melecehkan kitab-kitab aqidah Ahlus Sunnah
Dengan pemikiran di atas, Muhammad Surur
menganggap kitab-kitab aqidah dan tauhid yang ditulis
oleh para ulama tidak penting, bahkan ia menganggap
buku-buku tersebut kaku dan kering, tidak bermanfaat
dalam menyelesaikan problem dakwah masa kini.
Ia berkata: “ Aku melihat buku-buku aqidah dan aku
dapati buku-buku tersebut berbicara tentang masa lalu
bukan pada masa kita, menyelesaikan problem-problem
dan masalah yang terjadi pada masanya. Sedangkan
pada masa kita, banyak problem baru yang
membutuhkan penyelesaian baru pula. Di samping itu,
metode yang dipakai dalam buku-buku aqidah tersebut
sangat kaku dan kering, karena hanya merupakan
kumpulan dalil dan hukum. Oleh karena itu kebanyakan
para pemuda lari dari padanya”. (Manhajul Anbiya’, Juz
I, hal 08)
Inilah ciri khas sururiyyun, yaitu melecehkan kitab-kitab
aqidah para ulama dan mengajak manusia untuk
membaca buku-buku para tokoh pergerakan masa kini,
seperti karya Sayyid Quthb dan lain-lain.
Oleh karena itu -meskipun mereka mengaku Ahlus
Sunnah dan terkadang mengaku Salafi- Muhammad
Surur dan para pengikutnya tetap memberikan
pembelaan kepada Sayyid Quthb dan ke-lompok-
kelompok sejenisnya dengan ucapan-ucapan seperti:
“ Mereka pun masih mempunyai kebaikan” atau
“ Bagaimana pun juga mereka adalah se-orang mujtahid”
dan lain-lain.
Pemikiran S ururiyyah lebih bahaya dari pada Quthbiyyah
Bahaya pemikiran sururiyyah ini lebih dahsyat daripada
bahaya pemikiran Sayyid Quthb. Karena Muhammad
Surur dengan majalahnya As-Sunnah -yang kemudian
diganti dengan Al-Bayan - selalu mengatas-namakan
Ahlus Sunnah dan pada terbitan perdananya selalu
meminta rekomendasi dari para ulama Ahlus Sunnah.
Hingga banyak kaum muslimin yang terperdaya
dengannya.
Hingga muncullah salafi gadungan yang berbaju Ahlus
Sunnah, namun berpemikiran Quthbiyyah. Kita katakan
pada para sururiyyin : “ Kalian hanya memiliki pegangan
“Al-Bayan ” dan “A s-Sunnah “, sedangkan kami
berpegang dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah”.
Kaidah-kaidah pemikiran Sururiyyah
Jika kita perhatikan gerakan sururiyyah ini, maka
prinsip-prinsip dasar dalam dakwahnya persis sama
dengan gerakan IM. Hanya saya dia membedakan
istilah-istilahnya dengan istilah-istilah baru, diantaranya:
1. A l-Inshaf (bijaksana)
Al-Inshaf menurut gerakan ini adalah bersikap bijaksana
dalam mengkritik seseorang atau kelompok-kelompok
dakwah dengan cara menyebutkan kebaikan-kebaikan
mereka ketika kita mengingatkan umat dari kesesatan-
kesesatan mereka. Ini adalah upaya taqrib (melakukan
pendekatan dan menyatukan) antara Ahlus Sunnah dan
berbagai macam kelompok bid’ah. Prinsip ini sama
persis tujuannya dengan slogan IM yang sangat terkenal
ﻧﺘﻌﺎﻭﻥ ﻗﻲ ﻣﺎ ﺍﺗﻔﻘﻨﺎ ﻭﻧﻌﺘﺬﺭ ﺑﻌﻀﻨﺎ ﺑﻌﻀﺎ ﻓﻲ ﻣﺎ ﺍﺧﺘﻠﻔﻨﺎ .
2. Fiqhul Waqi’ (memahami situasi dan kondisi)
Istilah inipun sama maknanya dengan istilah yang
dipakai oleh IM dengan istilah tsaqafah (wawasan). Hal
ini mereka lakukan karena banyak diantara tokoh-tokoh
yang mereka banggakan bukanlah Ahlul Hadits, bukan
ahlul fiqh, bukan ahli tafsir dan seterusnya. Sehingga
satu-satunya ilmu yang mereka punyai adalah
mengetahui sikon maka sebutan ulama bagi mereka
adalah seseorang yang mengerti fiqhul waqi’ (situasi dan
kondisi) dan wawasan politik ( tsaqafah) dan sejenisnya.
Kemudian dengan ilmu inilah mereka mengunggulkan
tokoh-tokohnya di atas para ulama.
Sebagai contoh mereka mengangkat Sayyid Quthb
sebagai ulama yang mengerti fiqhul waqi’ , menguasai
tsaqafah islamiyah atau istilah-istilah lainnya. Mereka
tidak dapat menyejajarkannya di jajaran para Ahlul
Hadits, karena mereka mengetahui bahwa Sayyid Quthb
tidak memiliki ilmu tentangnya. Mereka juga tidak bisa
memasukkan Sayyid ke dalam jajaran ahlut tafsir.
Demikianlah seterusnya, mereka tidak dapat mengangkat
tokoh-tokohnya dengan latar belakang ilmu hadits, fiqh
atau tafsir. Satu-satunya gelar yang mereka banggakan
adalah bahwa Sayyid mengerti sikon, tsaqafah, fiqhul
waqi’ dan lain-lainnya. Sebaliknya para ulama yang ahli
di bidang hadits, fiqh atau tafsir seperti Syaikh bin Bazz,
Syaikh al-Albani, Syaikh Muqbil bin Hadi al-Madkhali,
Syaikh Muhammad bin Shalih bin Utsaimin dan lain-lain
dianggap tidak berguna fatwanya, karena dianggap tidak
mengetahui sikon, tsaqafah atau fiqhul waqi’ .
3. Tatsabbut (memastikan bukti-bukti)
Untuk memastikan shahih atau tidaknya suatu riwayat,
tatsabbut merupakan hal yang harus dilakukan guna
meneliti keshahihan riwayat dengan melihat ketsiqah an
rawi-rawinya, bersambungnya sanad dan lain-lain.
Masalah ini dibahas dalam ilmu hadits. Akan tetapi yang
mereka maksudkan tentang perlunya tatsabbut bukan
seperti yang dimaksudkan oleh para ulama. Tatsabbut
menurut mereka adalah menanyakan kebenaran berita
kepada orang yang tertuduh (yang dikritik) . Sebagai
contoh, jika kita menyatakan bahwa Hasan al-Banna
adalah sesat, maka kita harus tatsabbut dan
menanyakannya kepadanya, apakah dia benar-benar
sesat. Tatsabbut jenis ini mereka gunakan untuk
pembelaan diri sehingga ketika ada beberapa orang
datang ber tatsabbut kepada mereka: “Apakah kalian
sururi, ikhwani atau quthbi?”, jelas saja mereka dengan
mudahnya menepisnya dengan berbagai macam syubhat,
agar dapat memperdayai orang-orang ‘lugu’ tadi.
Hizbiyyah Sururiyyah
Demikianlah, dengan ketiga syubhat di atas, mereka
berupaya untuk mempersatukan dan mengkompromikan
seluruh kelompok dakwah dengan beragam manhaj ke
dalam satu partai (kelompok hizbiyyah) yang mereka
namakan dengan istilah “Ahlus Sunnah wal jama’ah”.
Nama ini sekedar nama kelompok mereka yang baru
bukan bermakna jalan Ahlus Sunnah wal jama’ah.
Kita lihat sebagi buktinya ucapan ‘Aid al-Qarni dalam
kasetnya Firr Minal Hizbiyyah …..: “ Bahkan kita adalah
kelompok Ahlus Sunnah, tidak ada nama lain kecuali
Ahlus Sunnah. Tidak perlu kita menguji manusia apakah
dia ikhwani, sururi, tablighi atau menanyakan apa
jama’ah yang mereka ikuti. Bahkan jama’ah kita adalah
jama’ah Ahlus Sunnah ”.
Sangat jelas sekali tujuan A’idh dalam ucapannya diatas,
yaitu menyatukan ikhwani, tablighi sururi atau kelompok-
kelompok hizbiyyah lainnya dalam satu kelompok besar
yang dinamakan “Ahlus Sunnah”.
Agar lebih jelas lagi, dengarkan pula ucapan Muhammad
Muhammad Badry dalam majalah al-Bayan no. 28, bulan
Syawal tahun 1410 H hal. 15. Dia berkata: “ Jama’ah ini
adalah yang mengajak seluruh kelompok pergerakan
Islam untuk bergabung di dalamnya yaitu jama’ah Ahlus
Sunnah wal jama’ah yang umum dan luas ”.
Jika masih ada yang ragu dalam memahami ucapan di
atas yaitu mengajak seluruh kelompok pergerakan Islam
untuk bergabung dalam satu partai yaitu “partai Ahlus
Sunnah”, maka kita katakan kepada mereka: lihatlah
lebih jelas lagi pada ucapan tokoh mereka yang lain,
dalam buletin mereka Buhuts Tatbiq asy-Syari’ah al-
Islamiyah , no. 12 ia berkata: “ Dan prinsip dasar dari
semua itu adalah bahwa seluruh kelompok pergerakan
Islam pada hari ini merupakan tentara yang semestinya
tergabung di dalamnya seluruh umat walaupun berbeda-
beda mandzhab dan latar belakangnya untuk bersama-
sama menghadapi fitnah kekafiran”.
Kalimat Bersayap
Kalimat politis atau kalimat bersayap biasa digunakan
untuk dapat diterima di pihak yang satu dan dapat
disambut oleh pihak yang lain, tentunya hal ini dilakukan
agar dapat menguntungkan di kedua pihak tersebut.
Namun seorang mukmin yang sungguh-sungguh akan
mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan apa
yang dimaukan oleh Allah dan Rasulnya. Sedangkan
orang kafir terang-terangan akan menentang Al Qur’an,
As Sunnah dan apa yang dimaukan oleh Allah dan
Rasul-Nya. Perbedaan keduanya sangat tampak dan
jelas.
Memang benar-benar ada kelompok ketiga yang samar-
samar dan tidak jelas, mereka tidak mau mengikuti apa
yang dimaukan oleh Allah dan Rasul-Nya tetapi tidak
mau pula dikatakan menentang Al-Qur’an dan As
Sunnah. Mereka adalah ahlul bid’ah (aliran sesat),
mereka mengaku sebagai muslim yang berpegang
dengan Al Qur’an dan As Sunnah namun tidak mau
menerima maknanya seperti apa yang dimaukan oleh
Allah dan Rasul-Nya. Sehingga mereka menarik-narik
ayat dan hadits sesuai selera hawa nafsunya. Maka
sesungguhnya yang mereka ikuti adalah hawa nafsu,
hanya saja mereka mencari dukungan dengan ayat dan
hadits yang diselewengkan maknanya, sehingga terlihat
seakan-akan mereka mengikuti dalil.
Allah berfirman tentang orang-orang sejenis ini -yaitu
orang yang di hatinya ada penyakit- sebagai berikut :
ﻓَﺄَﻣَّﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻓِﻲ ﻗُﻠُﻮﺑِﻬِﻢْ ﺯَﻳْﻎٌ ﻓَﻴَﺘَّﺒِﻌُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﺗَﺸَﺎﺑَﻪَ ﻣِﻨْﻪُ ﺍﺑْﺘِﻐَﺎﺀَ ﺍﻟْﻔِﺘْﻨَﺔِ ﻭَﺍﺑْﺘِﻐَﺎﺀَ ﺗَﺄْﻭِﻳﻠِﻪِ
“Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong
kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian
ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah
dan untuk mencari-cari ta’wilnya.” (QS Ali ‘Imran: 7).
Aisyah radiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Apabila engkau lihat
orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat
maka mereka itulah orang yang telah Allah sebutkan
(pada ayat di atas) dan berhati-hatilah kamu sekalian
terhadap mereka.” (HR. Bukhari Muslim).
Dengan cara seperti inilah muncul aliran-aliran sempalan
dan pemahaman-pemahaman sesat yang kesemuanya
mengaku muslim yang berpegang dengan dalil seperti:
Syiah Rafidhah, Khawarij, Qadariyyah, Jabariyyah,
Mu’tazilah, Hululiyyah, Wihdatul Wujud, tarikat-tarikat
sufi dan lain-lain. Setelah mereka menarik ayat dan
hadits sesuai dengan apa yang mereka mau, langkah
selanjutnya adalah mecari-cari ucapan siapapun yang
kira-kira cocok dengan seleranya sebagai pendukungnya,
mencari zallah(ketergelinciran) ulama, atau pendapat-
pendapat ulama yang Syadz (karena para ulama adalah
manusia, yang ada saja kealpaannya) kemudian
mengambilnya sebagai kamuflase, seakan-akan mereka
mengikuti para ulama.
Senjata mereka yang paling ampuh adalah “kalimat
bersayap” atau syubhat. Yakni ucapan yang memiliki dua
makna atau lebih, yang sebagian haq dan sebagian lain
batil. Sehingga mereka bisa bermain dengan kalimat
tersebut. Jika diterima oleh para pendengarnya mereka
akan mengarahkan kepada makna batil yang mereka
maukan. Namun jika pendengarnya tanggap dan
membantah kebatilan tersebut maka mereka akan segera
mengatakan bahwa yang kami maksudkan adalah makna
yang hak.
Seperti ucapan Khawarij yang membawakan ucapan
Allah: ”Tidak ada hukum kecuali milik Allah”.
Ucapan ini dimaksudkan bahwasanya tidak perlu
mengambil dua orang penengah atau menentukan
seorang hakim. Kemudian mengkafirkan Ali bin Abi
Thalib, Mu’awiyyah, dua hakim penengah : Amru bin Al-
Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari dan seluruh para sahabat
yang ridha dengan mereka.
Maka berkatalah Ali bin Abi Thalib terkait ucapan
Khawarij di atas : ”kalimatu hakkin arodu bihal batil”,
“kalimat yang hak, tapi yang mereka maukan adalah
kebathilan”. ( Lihat as-Syariah oleh Al-Ajurri).
Demikian pula halnya Gerakan Sururiyyah, untuk
memasukan fiqrah-fiqrah (pemikiran-pemikiran)
ikhwaniyah tersebut diatas mereka selalu menggunakan
“kalimat bersayap”. Dan inilah kata kunci mereka untuk
dapat memasukkan pemikiran-pemikiran mereka ke
dalam hati kaum muslimin.
Disaat mereka berbicara tentang inshaf , mereka
membawa ayat-ayat dan hadits-hadits tentang perlunya
keadilan, menerangkan tentang keharusan tatsabut,
mereka membawakan ayat-ayat dan hadits yang
memerintahkan untuk tabayyun . Di samping itu ketika
mereka menerangkan tentang perlunya fiqhul waqi’ ,
merekapun menyertakan dalil-dalil dan ucapan para
ulama yang menyatakan bahwa hukum terhadap sesuatu
adalah tergantung gambaran ( fiqhul waqi ) yang diterima.
Jika diperhatikan secara sepintas, mereka seakan-akan
ahlul ilmi yang berbicara dengan dalil-dalil syar’i baik
dari al-Qur’an maupun hadits-hadits. Namun jika kita
teliti lebih lanjut ternyata ayat-ayat dan hadits-hadits
tersebut, mereka tafsirkan sesuai dengan hawa nafsu dan
misi mereka.
Sebagai contoh, mereka menafsirkan tentang perlunya
keadilan dalam mengkritik ahlul bid’ah dengan tafsirkan
wajibnya menyebut kebaikan ahlul bid’ah ketika kita
menerangkan kebatilan ahlul bid’ah.
Seorang ulama besar yang bernama Hasan Al Bashri
rahimahullah, beliau pernah berkata : “Apakah kamu
benci untuk menyebutkan (keburukan-keburukan) orang
yang jahat? Sebutkanlah (keburukan-keburukan) itu oleh
kamu sekalian agar manusia berhati-hati daripadanya.”
Dan telah diriwayatkan pula yang seperti ini secara
marfu’. ( Lihat Tafsir Suratun Nuur karangan Ibnu
Taimiyyah tahqiq syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid).
Kemudian Al Hafidz Ibnu Rajab berbicara pula di dalam
Syarah Ilalut Turmudzi 1/50, berkata Ibnu Abi Dunya,
menceritakan kepada kami Abu Shalih Al Mawardzi, aku
mendengar Rafi’ bin Asyras berkata : “Pernah ada orang
yang mengatakan termasuk daripada hukuman pendusta
adalah tidak diterima kejujurannya dan aku katakan
termasuk daripada hukuman orang yang fasik yang
mubtadi’ adalah jangan disebutkan kebaikan-
kebaikannya.”
Al Muhaqqiq berkata, Al Kankauhi berkata dalam kitab Al
Kawkabud Durri 1/347 : “…maka ketahuilah bahwa boleh
bahkan wajib bagi para ulama untuk menjelaskan kepada
manusia aibnya (ahlul bid’ah) dan mencegah mereka
dari mengambil ilmu darinya (ahlul bid’ah). Ini adalah
madzhab Salaf dan hukum-hukum mereka serta
muamalah mereka terhadap kitab-kitab dan
pengarangnya serta ahlul bida’. Sebagaimana bisa
engkau lihat pada perkataan Ibnu Taimiyyah, Imam Al
Baghawi, Imam As Syathibi, Ibnu Abdil Barr dari Imam
Malik dan murid-muridnya, Imam Khatib Al Baghdadi,
Ibnu Qudamah dari Imam Ahmad dan para Salaf
seluruhnya. [Lihat Kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal
Jamaah fi Naqdir Rijal halaman 127-149.] Dan sikap
ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah mutaqadimin yang
seperti ini dijelaskan dengan panjang lebar oleh Syaikh
Rabi’ bin Hadi Al Madkhali dalam kitabnya Manhaj Ahlus
Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal wal Kutub wat
Thawaif .
Namun banyak sekali ucapan yang dilontarkan oleh
tokoh-tokoh mereka seperti Hisyam bin Ismail asy-Syini
dalam buku kecilnya yang berjudul Manhaj Ahlus Sunah
wal Jama’ah fii Naqdi wal Hukum ‘alal Akharin (‘Manhaj
Ahlus Sunnah dalam mengkritik dan menghukumi orang
lain’), Salman Audah dalam kasetnya Min Akhlaaq Ad
Daa’iyah (‘Diantara akhlak para da’i’), Zaid al-Zaid
dalam tulisannya Dlawabith Raisiyah Fi Taqwimil
Jama’at al-Islamiyah (‘Patokan-patokan dalam
meluruskan jama’ah-jama’ah Islam), Ahmad bin
Abdurrahman as-Suwayyan dalam risalahnya Manhaj
Ahlus Sunnah wal Jama’ah Fi Taqwimi ar-Rijal wa
Muallafatihim (Manhaj Ahlus Sunnah wal jama’ah dalam
mengkritik seseorang atau tulisan-tulisannya), dan
tokoh-tokoh lainnya.
Fase Turatsiyyah
Sengaja kita bedakan turatsiyyah (diambil dari nama
Jum’iyyah Ihyaut Turats Al Islami, Kuwait) dengan
Abdurrahman Abdul Khaliq nya dari sururiyyah walaupun
pada intinya sama, karena istilah-istilah mereka berbeda.
Dakwah Salafiyyah memanggil seluruh kaum Muslimin
untuk kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah dengan
pemahaman Salaful Ummah. Mengajak untuk
memurnikan tauhid, mengikuti sunnah, dan sebaliknya
memberantas syirik dan bid’ah.
Dakwah Salafiyyah ini tidak pernah berhenti dan tidak
akan mati sejak Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
sampai hari ini. Dunia tidak pernah kosong dari ulama
Ahlus Sunnah dengan dakwah sunnahnya ini sejak jaman
para shahabat sampai hari ini, hingga mereka diberi
julukan : “Penegak sunnah penghancur bid’ah, pedang
sunnah dan ular bagi ahlul bid’ah, pembela sunnah dan
pemberantas bid’ah dan lain-lain.” Kebencian terhadap
ahlul bid’ah adalah merupakan ciri khas bagi Ahlus
Sunnah, sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Bakar bin
Ayyasy ketika dia ditanya : “Siapakah seorang sunni
(Ahlus Sunnah)?” Beliau menjawab : “Seorang yang jika
disebut Al Ahwa’ (aliran-aliran bid’ah), dia tidak marah
(seperti marahnya) karena itu!” ( Al I’tisham 1/118 oleh
Imam Asy Syathibi). Untuk lebih jelasnya kita simak
ucapan Abu Utsman Ash Shabuni, murid Imam Hakim
yang dijuluki dengan “Pedang sunnah dan ular bagi ahlul
bid’ah” oleh Syaikh Abdul Ghafir Al Farisy, juga
mendapatkan pujian dari Imam Dzahabi dan Baihaqi.
Beliau berkata : “Salah satu ciri Ahlus Sunnah adalah
kecintaan mereka kepada para imam sunnah, ulamanya,
para penolong, serta wali-walinya, dan kebencian mereka
kepada para tokoh ahli bid’ah.” (Baca Majalah Salafy
edisi IV rubrik Nasehati). Kemudian setelah dia memberi
contoh ulama yang mengatakan : “Barangsiapa cinta
kepada fulan dan fulan, maka dia Ahlus Sunnah.” Beliau
menambahkan beberapa ulama Ahlul Hadits di jamannya
dan berkata : “Yang mencintai mereka adalah Ahlus
Sunnah.” Setelah itu dalam point ke 175 berkata :
“ Mereka bersepakat bersama dengan itu semua atas
ucapan untuk keras terhadap ahlul bid’ah, merendahkan,
menghinakan, menjauhkan, memutuskan hubungan
dengan mereka, menjauhi mereka, tidak berteman dan
bergaul dengan mereka dan mendekatkan diri kepada
Allah dengan menghindar dan memboikot
mereka.” ( Aqidatus Salaf Ash Haabil Hadits halaman
123)
Sebaliknya Syaikh Ash Shabuni sebelumnya telah
menulis bab khusus tentang ciri yang paling menonjol
dari ahlu bid’ah yaitu kebencian mereka kepada ulama
Ahlul Hadits (halaman 31. Lihat Majalah Salafy edisi IV
rubrik Nasihati )
Demikianlah sedikit mukadimah sebelum kita membahas
tentang pemikiran Abdur Rahman bin Abdul Khaliq pada
risalah ini dalam rangka menegakkan kebenaran dan
menjelaskan penyelewengannya agar kaum Muslimin
berhati-hati.
Teguran Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz
Bantahan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
kepada Abdurrahman Abdul khaliq atas pendapatnya
meliputi point-point berikut :
Celaan dan tuduhan yang berlebihan kepada orang-
orang yang dianggap sebagai pengikut Muhammad
bin Abdul Wahab rahimahullah (wahabi).
Tuduhan bahwa ulama-ulama Saudi dan Salafiyin
dalam keadaan buta dan bodoh sama sekali tentang
permasalahan-permasalahan baru dan Salafiyah
mereka adalah Salafiyah taqlid yang tidak berarti
sama sekali.
Pernyataan bahwa seluruh negeri -tidak terkecuali-
telah mengikuti Barat dan Timur dalam hukum-
hukum politik dan Undang-Undang.
Pernyataan tentang tidak perlunya ditegakkan
hukuman atas suatu dosa sebelum dihilangkan
sebab-sebab yang mengajak kepada perbuatan itu.
Ajakan untuk memecah belah kaum Muslimin dalam
berbagai jama’ah-jama’ah hizbiyah.
Anggapan bahwa demonstrasi adalah salah satu
bentuk jihad yang syar’i.
(Dinukil dari Tanbihat wa Ta’qibat halaman 31-41)
Taubatkah Abdurahman Abdul Khaliq ?
Setelah mendapatkan teguran-teguran di atas dari Syaikh
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, dikabarkan bahwa
Abdurrahman Abdul Khaliq telah mengumumkan
taubatnya, mencabut enam perkara tadi dan ia rujuk
kepada Al Haq dalam bukunya At Tanbihat wa Ta’qibat .
Jika hal itu benar, maka sudah semestinya dia berhenti
dari celaan-celaannya terhadap Salafiyin dan
pembelaannya terhadap jama’ah-jama’ah hizbiyah serta
menyesali ucapan-ucapannya. Namun benarkah
pernyataan taubatnya itu? Lihatlah buku taubatnya, pada
mukadimah buku tersebut dia mengatakan celaannya
kembali kepada Salafiyin : “Disamping itu telah bangkit
kelompok lain yang mengambil suatu manhaj dalam
mengumpulkan apa yang mereka anggap kesalahan bagi
setiap ulama, da’i, atau penuntut ilmu, kemudian
menyebarkannya di kalangan manusia untuk membuat
mereka lari darinya. Mereka berusaha mencari-cari sejak
sekitar 7 tahun yang lalu untuk mengumpulkan apa yang
mereka anggap kesalahan dariku. Beberapa kelompok
penuntut ilmu, menghabiskan waktunya untuk tujuan
memeriksa ratusan, bahkan ribuan kaset serta semua
buku dan tulisanku, tetapi Alhamdulillah mereka tidak
mendapatkan kesalahan yang mereka cari dalam aqidah
atau penyelewenganku dalam manhaj. Meskipun
demikian, mereka tetap memberikan apa-apa yang
mereka anggap sebagai kesalahanku kepada para
masyaikh (ulama) untuk membuat marah,
mengkaburkan, dan merusakkan hubungan baik.” ( At
Tanbihat halaman 11)
Menanggapi ucapan ini Syaikh Rabi’ berkata : “Di sini
dia keluar dari keadilan, manhaj, dan akhlak dalam
mengkritik. Bukankah yang bertanya kepada masyaikh
adalah satu orang tentang dua atau tiga masalah dari
kekeliruan dan kesalahan Abdur Rahman? Kalau dia
orang yang bijaksana tentunya ia berterima kasih pada si
penanya tersebut dan menutup pintu fitnah.” ( Jama’ah
Wahidah halaman 08)
Selain itu pada akhir ucapannya : “Meskipun demikian,
mereka tetap memberikan apa-apa yang mereka anggap
sebagai kesalahanku… .” Menunjukkan bahwa dia masih
belum menyadari kesalahannya. Namun seakan-akan dia
mencabut ucapannya, karena yang menegur adalah
Syaikh bin Baaz dan dia marah kepada yang
melaporkan. Subhanallah!
Kisah selengkapnya adalah sebagai berikut : Berkata
Syaikh Rabi’ : “Allah telah memberikan taufiq kepada
seorang pemuda Salafy untuk menyimak kaset ini ( Al
Madrasah As Salafiyah ), kemudian mengambil sebagian
darinya dan sebagian lain dari kitab Ushul ‘Amal Jama’i
tulisan Abdur Rahman Abdul Khaliq yang pada keduanya
ada celaan yang sangat keras terhadap para ulama
kerajaan Arab Saudi, kedhaliman yang besar dan
tuduhan-tuduhan dengan kejelekan. Kemudian pemuda
tersebut menghubungi beberapa ulama dengan telepon,
diantaranya Syaikh Shalih bin Ghushhun dan Syaikh
Shalih Al Fauzan . Dia bertanya kepada mereka tentang
hukum mencela terhadap ulama kerajaan Arab Saudi dan
ke-Salafiyah-an mereka. Mereka menjawab dengan
jawaban-jawaban yang sangat merendahkan diri Abdur
Rahman. Ketika jawaban para ulama tersebut sampai
kepadanya (Abdur Rahman Abdul Khaliq), dia merasa
berat dan goncang. Lalu dia mengutus seorang atau
beberapa orang utusan untuk membuat ridla para ulama
tersebut, menenangkan, dan membuat mereka puas
dengan mendustakan dan mendhalimi si penanya. Ia
kemudian menyampaikan ceramah dalam kaset yang
diberi nama Kasyfu Syubuhat , membela diri dan
menuduh si penanya dan yang ada di belakangnya.
Diantara perkataannya : “Kita berada di depan suatu
bahaya yang berwujud kebangkitan para penuntut ilmu
tingkat rendah yang mengira bahwa kewajiban syar’i
yang mengikat mereka adalah mengenal kesalahan
seluruh ulama dan para da’i serta jama’ah-jama’ah
dakwah yang menyeru kepada Allah di setiap tempat,
kemudian berseru tentang mereka dan memperingatkan
manusia dari mereka.”
Kaset tersebut ( Kasyfus Syubuhat ) direkam dan
diperbanyak setelah pengumuman taubatnya. Maka
berkata Syaikh Rabi’ : “Kalau benar dia bertaubat (ruju’),
mengapa dia mencetak dan menyebarkannya, padahal di
dalamnya masih ada israr (tetap mencela ulama) berupa
pernyataannya bahwa celaannya terhadap ulama Saudi
pada waktu itu adalah haq dan tsabit, tidak menolaknya
kecuali orang yang sombong.” Adapun yang dimaksudkan
adalah ucapan Abdur Rahman di dalam kaset tersebut
yang berbunyi :
“ Apa yang saya sebutkan pada waktu itu (20 tahun yang
lalu, pent.) adalah haq. Hal itu adalah perkara yang jelas,
tidak menolaknya kecuali orang yang sombong.
Barangsiapa yang ingin –misalnya– untuk mengetahui
yang haq, silakan sekarang memeriksa satu kitab saja
yang ditulis pada masa itu ketika aku menyampaikan
ceramah tersebut oleh pengikut madrasah Salafiyah
untuk membantah paham-paham atheisme
modern” (Rekaman kaset ‘Kasyfus Syubuhat’ )
Pernyataan ini persis dengan apa yang pernah kita
dengar sendiri di Ma’had Ali Al Irsyad Tengaran ,
Boyolali, ketika dia datang ke Indonesia dan menyatakan
bahwa enam kesalahan tersebut terjadi pada 20 tahun
yang lalu dan cocok pada waktunya. Kalau begitu bisa
jadi pada waktu yang lain akan cocok kembali. Lalu apa
makna ruju’-nya?
Di samping itu dia juga berkata bahwa para pencari ilmu
(pelajar) berusaha mencari kesalahannya selama 7 tahun
dan menghabiskan ribuan kaset serta buku-bukunya,
tetapi mereka tidak mendapatklan penyelewengan baik
dalam aqidah ataupun manhaj (seperti yang sudah
dikutip di awal). Demikian juga pujian yang berlebihan
dari Jami’iyyah Ihya At Turats, Kuwait hampir sama
dengan ucapan di atas : “Cukup baginya sebagai
kebanggaan, Syaikh Al Walid Al Kabir Abdul Aziz bin
Baaz hanya mengkritik enam perkara ini. Padahal dia
seorang yang memiliki tulisan-tulisan, ceramah-ceramah,
beribu-ribu pelajaran dan puluhan kitab-kitab … yang dia
menghabiskan waktu sekitar 30 tahun untuk berdakwah
kepada manhaj Salaf … .” ( At Tanbihat halaman 5)
Dari ucapan-ucapan di atas, jelas yang dimaksud adalah
bahwa dia tidak memiliki kesalahan, kecuali dalam enam
perkara saja dan kesalahan itu bukan dalam aqidah dan
manhaj. Kemudian mereka dan Abdur Rahman sendiri
merasa bangga dengan itu.
Lihatlah cara mereka bertaubat! Apakah mereka mengira
bahwa kesalahan-kesalahan itu adalah hanya masalah
kecil ? Demi Allah, kaum Muslimin berpecah di mana-
mana, Salafiyun berpecah di banyak negara karena
adanya jama’ah-jama’ah hizbiyah yang dia seru dalam
bukunya. Apakah dia tidak tahu bahwa buku-bukunya
telah memecah-belah Salafiyun di Indonesia dan negara-
negara lain ? Apakah ini yang dibanggakan oleh Ihya’ At
Turats? Juga perlu ditanyakan kembali apakah memang
kesalahannya hanya dalam enam perkara tersebut dan
tidak menyangkut masalah manhaj?
Dinukil dari Syaikh Rabi’ bahwa ketika sampai kepada
Dr. Shalih Al Fauzan surat dari Abdur Rahman Abdul
Khaliq tentang pembersihan dirinya dari perkataan
tentangnya, beliau mengirim surat kepadanya dengan
puluhan kesalahan – yang berhubungan dengan haq para
ulama – yang muncul dari buku-buku dan kaset-
kasetnya. Ia juga meminta kepadanya untuk menjawab
hal itu, namun dia tidak menjawabnya, sekalipun
menjawab salam dari surat tersebut. Hal itu
menunjukkan atas israr-nya pada sebagian besar
kesalahannya.” Syaikh Rabi’ berkata : “Syaikh Shalih Al
Fauzan menyampaikan hal ini kepadaku secara
langsung.” ( Jama’ah Wahidah halaman 30)
Dengan kejadian ini kita mengetahui apakah kesalahan-
kesalahan dia hanya dalam enam perkara itu atau lebih?
Dan kapan dia bersedia ruju’ dengan kesalahan-
kesalahan sisanya? Apakah menunggu para pemuda
Salafiyin melaporkannya kepada Syaikh bin Baaz?!
Apakah Kesalahannya merupakan Zallah
(ketergelinciran) atau Dalam Manhaj?
Zallah adalah kesalahan manusiawi yang mungkin saja
terjadi pada setiap manusia kecuali Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang ma’shum. Tetapi ada
pula kesalahan yang munculnya dari manhaj,
pemahaman atau aqidah yang bid’ah.
Maka untuk melihat apakah kesalahan-kesalahannya
menyangkut masalah manhaj atau sekedar zallah, kita
kembali melihat nukilan ucapan-ucapannya dalam kaset
dan buku-bukunya.
1. Kaset Al Madrasah As Salafiyah
Abdurrahman Abdul Khaliq berkata : “ Sifat keempat bagi
Madrasah Salafiyah ini –jika kita menginginkan
kehidupan bagi Islam– adalah Shifatul ‘Ashr (mengenal
jaman) yaitu hendaklah tokoh-tokoh madrasah ini
memiliki sifat : Mengenal jaman di mana mereka hidup.
Bukan orang-orang yang berbicara (sesuatu) pada jaman
yang telah lewat!
Kita dapati –misalnya– sebagian orang yang
menamakan dirinya Salafi atau Salafiyin tidak mengerti
aqidah Salaf, kecuali permasalahan-permasalahan yang
terjadi pada enam, tujuh, atau sepuluh tahun yang lalu.
Mereka (hanya tahu) bagaimana menyelesaikan masalah
tersebut, maka ini adalah Salafi taqlidi yaitu yang hanya
berbicara dengan taqlid semata bukan dengan ijtihad.
Yang dimaksud –misalnya– adalah masalah “Al Qur’an
adalah makhluk” dan “bagaimana membantah orang
yang mengatakan demikian … dan begini dan begini.”
Kita sekarang menghadapi masalah baru. Permasalahan
tentang pendapat “Al Qur’an adalah makhluk” sudah
selesai! Kita sekarang menghadapi orang yang
mengatakan “Al Qur’an bukan Ucapan Allah, Tidak ada
Rabb! Dan Muhammad bukan Rasul. ”
Lihatlah! Betapa mirip ucapannya itu dengan ucapan
Ikhwanul Muslimin (IM) yang tidak lain berisi ajakan
untuk tidak membantah ahlul bid’ah yang mengatakan,
“Al Qur’an adalah makhluk”, tetapi bantahlah orang-
orang kafir yang tidak percaya kepada Al Qur’an dan
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam! Adapun orang-
orang yang membantah ahlul bid’ah yang mengatakan
“Al Qur’an adalah makhluk” dikatakannya sebagai
muqallid. Apakah kesalahan ini hanya merupakan zallah
(ketidaksengajaan atau kesalahan manhaj?
Disamping itu ucapannya di atas memiliki dua
keanehan :
Pertama : Dia mengatakan bahwa masalah “Al Qur’an
adalah makhluk” sudah selesai.
Kedua : Menyatakan bahwa pengingkaran terhadap Al
Qur’an dan Nabi adalah masalah baru.
Sungguh aneh! Apakah hal ini tidak terbalik?
Masalah pengingkaran terhadap Al Qur’an dan Nabi
sejak awal risalah kenabian sudah ada, sedangkan
permasalahan “Al Qur’an adalah makhluk” baru muncul
setelah muncul bid’ah jahmiyah dan mu’tazilah. Namun
apakah sekarang permasalahan itu sudah selesai?
Sungguh pemikiran mu’tazilah dan jahmiyah masih
banyak muncul dan harus terus dibantah, khususnya di
kalangan kita di Indonesia.
Mana Shifatul ‘Ashr yang dia serukan? Perlu diketahui
bahwa dia menganggap taqlid kepada para ulama
terdahulu dalam masalah-masalah tadi lebih jelek
daripada taqlid kepada madzhab yang empat, dengan
ucapannya : “Salafiyah taqlidiyah adalah seorang Salafi
yang taqlid dan hanya mengatakan ‘saya Salafi’, tetapi
dia taqlid dalam aqidah dan dalam fiqh bukan kepada
imam yang empat, melainkan kepada selain mereka … Ini
adalah pengkaburan terhadap nama tersebut …”
Kalau ada yang mengatakan : “Belum tentu yang
dimaksud adalah ulama-ulama yang membantah
pemikiran bid’ah di jazirah Arab secara umum atau di
Saudi secara khusus.” Untuk menjawabnya kita cukup
menukil ucapan berikutnya agar menjadi jelas siapa yang
dimaksud. Dia berkata : “Diantara perkara taqlid yang
paling besar dalam dakwah Salafiyah adalah taqlid
aqidah. Taqlid aqidah yang dimaksud yaitu bahwa kita
memahami permasalahan-permasalahan aqidah yang
terjadi pada manusia dahulu, kemudian datang dengan
tanpa memahami selainnya dan kemudian
menerapkannya di jaman sekarang –misalnya– saya
berikan untuk kalian beberapa contoh : Ketika engkau
pergi ke Saudi sekarang ini, engkau tidak akan
mendapatkan kuburan, jarang sekali kau dapati manusia
–misalnya– yang menyeru kepada selain Allah. Namun
bersamaan dengan itu ada sekelompok ulama yang tidak
mengerti masalah aqidah, melainkan apa-apa yang
diucapkan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab
rahimahullah yaitu perkara tauhid uluhiyah dan larangan
terhadap peribadatan dan berdoa kepada kuburan atau
ber-tawasul dengannya dan begini serta begini. Padahal
perlu diketahui bahwa lingkungan dan desa-desa tempat
mereka berbicara dengan ucapan itu tidak terdapat
manusia yang mengucapkan seperti itu (syirik uluhiyah).
Tetapi telah terbentuk di sana pemikiran-pemikiran baru
yaitu seperti Atheisme, kelompok yang membuat keragu-
raguan pada dien, partai Ba’ts (Saddam Hussein, Iraq,
red) dan komunis serta yang lainnya. Tetapi mereka
sama sekali buta dan bodoh tentang masalah-masalah
yang baru ini. Kalau begitu ini adalah Salafiyah
taqlidiyah yang tidak ada nilainya sedikitpun … .” (kaset
Al Madrasah As Salafiyah , Abdurahman Abdul Khaliq ).
Mudah-mudahan semakin jelas dengan keterangan dia
sendiri siapa yang dimaksud Salaf taqlidi yang bodoh
dan buta tentang lingkungannya dan tidak ada nilainya
sedikitpun.
Dikatakan dalam Hasyiyah (catatan kaki) kitab Jama’ah
Wahidah : “Keadaan mereka memperingatkan manusia
dari kesyirikan, walaupun negeri mereka terbebas dari
kesyirikan merupakan pencegahan dan penjagaan.
Mereka mengikuti contoh teladan pada diri Nabi Ibrahim
‘Alaihis Salam pada saat beliau berdo’a :
ﻭَﺍﺟْﻨُﺒْﻨِﻲ ﻭَﺑَﻨِﻲَّ ﺃَﻥْ ﻧَﻌْﺒُﺪَ ﺍﻟْﺄَﺻْﻨَﺎﻡَ
“ … dan jauhkanlah aku dan keturunanku dari
menyembah berhala.” (Ibrahim : 35)
Juga contoh teladan pada Luqman pada saat dia
berkata :
ﻳَﺎ ﺑُﻨَﻲَّ ﻟَﺎ ﺗُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙَ ﻟَﻈُﻠْﻢٌ ﻋَﻈِﻴﻢٌ
“ … Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan
Allah. Sesungguhnya kesyirikan adalah kedhaliman yang
besar.” (Luqman : 13)
Maka hal ini (pencegahan ulama terhadap syirik) adalah
merupakan keutamaan mereka, bukan kejelekan mereka.
Sedangkan tentang tuduhan Abdurrahman terhadap para
ulama tersebut dengan istilah ‘Salafi taqlidi’ kepada
ulama-ulama Islam, padahal dia bertaqlid buta kepada
musuh-musuh Islam dalam hal demonstrasi, demokrasi,
ajakan untuk masuk parlemen dan taqlidnya dalam
memperbolehkan berbilangnya jama’ah-jama’ah
hizbiyah.” ( Jama’ah Wahidah halaman 28)
Jika Anda ingin lebih jelas bagaimana pandangan
Abdurrahman dalam masalah demokrasi dapat dibaca
dalam bukunya Masru’iyyatud Dukhuli ila Majlis
Tasyri’iyyah halaman 90-91. Diantara perkataannya
adalah sebagai berikut : “Telah disebutkan oleh beberapa
ikhwan tentang kejelekan-kejelekan demokrasi yang
mencapai lima puluh kejelekan, dan kami sanggup
menambahkan lima puluh bahkan seratus lagi di
atasnya. Tetapi tidaklah hal itu menunjukkan haramnya
masuk parlemen . Karena orang yang masuk tersebut
aman dari kerusakan atau kejelekan aturan tersebut. Dan
tidaklah dia masuk kecuali untuk merubahnya.”
Sabar! Jangan terburu-buru Anda mengatakan bahwa dia
adalah penjahat dakwah! Kita baru melihat satu kaset.
Kita akan melihat kitab dan kaset yang lain, agar lebih
jelas apakah kesalahannya hanya merupakan zallah
(ketergelinciran) atau karena manhaj dan pemikirannya
yang bathil.
2. Kitab Khuthuth Raisiyah Li Ba’tsil Umah Islamiyah
Dia berkata di halaman 73 : “Sesungguhnya kewajiban
para pembuat kurikulum di universitas-universitas Islam
yang hanya mengajarkan dien saja untuk memasukkan
pengajaran undang-undang, hubungan kenegaraan Islam
secara luas berupa penjelasan perbandingan (agama)
antara Islam dengan kufur. Dan agar mengurangi sekecil
mungkin pengajaran kepada para mahasiswa tentang
pelajaran adab buang air, syarat-syarat air dan madzhab
para ulama terhadap orang yang mengatakan kepada
istrinya : ‘Engkau aku cerai talaq satu atau talaq dua,
apakah dianggap talaq tiga atau talaq satu?’ Sudah
cukup bagi kita tenggelam dalam tidur, berjalan di atas
kekacauan dan kebutaan serta kebodohan! Ajarkanlah
kepada anak-anak kaum Muslimin di universitas-
universitas tentang hukum-hukum Islam, hukum-hukum
had dalam masalah pembunuhan, zina, minum khamr,
pencurian dan rampasan! Kemudian bandingkan
bersihnya Islam dengan kekotoran musuh-musuhnya!
Ajarkanlah hukum-hukum perdamaian dan peperangan,
perjanjian-perjanjian damai dan undang-undang politik,
syariat antara pemerintah dengan rakyat, antara negara
Islam dengan negara kafir! Tinggalkanlah pengajaran
adab buang air bagi para pelajar, agar ibu-ibu merekalah
yang mengajari anak-anaknya (adab-adab tersebut)
ketika mereka berumur 3 atau 4 tahun! Buanglah
pengajaran bab-bab haid dan nifas di universitas bagi
laki-laki, dan cukup pengajarannya bagi wanita!”
Demikianlah ucapan Abdur Rahman Abdul Khaliq tentang
‘idenya’ untuk lebih mementingkan politik di atas hukum-
hukum syariat (fiqh).
Lihatlah! Di dalam kaset Madrasah Salafiyah para ulama
dicela karena lebih mementingkan tauhid uluhiyah dan
tidak memiliki shifatul ‘ashr . Mereka –dalam buku ini–
dianggap tidur dan tenggelam pada fiqh dalam kebutaan
dan kebodohan. Dengarlah apa yang dikatakan dalam
buku ini tentang para ulama : “ … dan pada hari ini –
sayang sekali– kita memiliki syaikh-syaikh yang hanya
mengerti qusyur (kulit) Islam yang setingkat dengan
masa-masa lalu, yang berubah setelahnya aturan-aturan
kehidupan manusia dan cara-cara hubungan mereka.”
Subhanallah! Apakah yang diajarkan di universitas-
universitas Islam seperti tauhid dan macam-macamnya,
tafsir dan ilmu-ilmunya, hadits dan musthalah -nya
dianggap qusyur? Apakah dalam Islam terdapat istilah
qusyur? Syaikh Al Albani menjelaskan tentang bid’ah
pembagian agama ini menjadi qusyur dan lubab (kulit
dan inti) dalam kasetnya yang berjudul La Qushura fil
Islam . Syaikhul Islam juga menganggap bid’ah
pembagian ushul dan furu’ (pokok dan cabang) diantara
perkataan beliau : “Adapun pembagian antara suatu
macam dengan penamaan masalah ushul, dan masalah
lainnya dengan penamaannya masalah furu’ maka ini
tidak ada asalnya. Tidaklah hal ini berasal dari shahabat,
tidak dari pengikut mereka dengan ihsan (tabi’in) dan
tidak pula dari para imam kaum Muslimin. Pembagian
yang demikian ini hanya diambil dari mu’tazilah dan
ahlul bid’ah yang semodel dengan mereka ( Masail
Mardiniyah halaman 788. Lihat Dharuratul Ihtimam bi As
Sunnah halaman 111)
Berkata Ibnul Qayyim tentang pembagian ini : “Setiap
pembagian yang tidak dipersaksikan oleh Al Kitab dan As
Sunnah serta dasar-dasar syariat yang diakui, maka ia
adalah pembagian yang bathil dan wajib dibuang.
Pembagian ini adalah dasar dari dasar-dasar kesesatan
suatu kaum! ( Mukhtashar Shawaiq Mursalah 2/415.
Juga melalui nukilan Syaikh Abdus Salam bin Barjis
dalam bukunya Dharuratul Ihtimam bi As Sunnah
halaman 112)
Yang dimaksud dengan pembagian bid’ah oleh para
ulama di atas adalah apa yang diinginkan oleh
mu’tazilah dan aqlaniyyun yaitu “Aqidah sebagai ushul”
dan “Syariat sebagai furu’ ” atau “Perkara i’tiqadiyyah
(keyakinan) merupakan ushul dan perkara amaliyah
adalah furu’.”
Bagaimanakah pendapat Anda dengan apa yang
dikatakan oleh Abdur Rahman bahwa tauhid, fiqh,
perkara aqidah dan amaliah itu hanya sekedar qusyur?
Kalau begitu mana yang merupakan inti Islam? Dari
ucapan-ucapan di atas dapat dipahami bahwa inti Islam
yang paling penting menururt dia adalah “wawasan
politik”.
Betapa mirip pemikirannya dengan Ikhwanul Muslimin
dengan istilah mereka tsaqafah !
Betapa miripnya dengan sururiyah dengan istilah mereka
fiqhul waqi’ !
Hanya saja dia menyebutnya dengan istilah lain yaitu
shifatul ‘ashr !
Lihatlah ucapan lain dari kitab tersebut : “Apa nilainya
seorang ulama yang mengerti syariat ketika diseru
kepadanya panggilan jihad dan mengangkat senjata, dia
hanya berkata : ‘Perkara ini bukan urusan tokoh-tokoh
syariat, kita hanya mampu memberikan fatwa-fatwa
halal dan haram atau haid dan nifas serta thalaq saja!’
Kita membutuhkan ulama yang sesuai dengan jaman :
Ilmu, wawasan, adab, akhlaq, keberanian, kemajuan,
serta pemahamannya terhadap upaya-upaya tipu daya
dan penginjakan terhadap Islam. Kita tidak membutuhkan
barisan para ulama muannathin (mummi atau istilah
untuk mayat yang diawetkan dengan balsem) yang hidup
di jaman kita dengan badan-badan mereka, tetapi
mereka hidup dengan akal-akal dan fatwa-fatwa mereka
bukan di jaman kita.”
Sebelum ada pembaca yang berkata : “Bukankah kita
tidak tahu siapa yang dimaksud dengan ulama tersebut?
Mengapa tidak kita tafsirkan bahwa ulama tersebut
adalah ahlul bid’ah dari kalangan sufi yang tidak mau
berjihad?
Kita katakan :
Pertama : Sudah sering dia berkata dengan perkataan
yang senada dengan ini dan memberikan contoh-
contohnya (sebagaimana tersebut di atas) yaitu pengikut
Muhammad bin Abdul Wahhab, Salafiyyin dan ulama-
ulama Arab Saudi.
Kedua : Dia sendiri melanjutkan ucapannya seakan-akan
menjawab pertanyaan Anda sebagai berikut :
“Agar tidak ditafsirkan ucapanku tadi kepada selain yang
saya maksudkan sebenarnya, maka aku akan
memberikan contoh hidup yang aku saksikan sendiri dan
ini bukanlah satu-satunya contoh. Waktu itu yang
mengajar kami tafsir dan ushul fiqh adalah seorang
ulama yang tinggi keilmuannya, dia benar-benar alim,
tidaklah dia mendatangkan suatu ayat melainkan
menjelaskan dari lafadz-lafadznya secara bahasa,
kemudian memberi pendukung-pendukung dengan
puluhan bait-bait syair untuk satu lafadh saja. Lalu
definisi kalimat-kalimatnya, maknanya secara global,
tafsir Salaf tentangnya dengan membawakan dalil-dalil
dari hadits dan atsar, kemudian faidah-faidah hukum fiqh
yang diambil darinya serta ber- istinbath darinya kaidah-
kaidah ushul, selanjutnya menerangkan ayat-ayat lain
yang mirip dengannya. Dia memberikan semua itu
sementara kami dalam keadaan bingung dengan
keluasan ilmu dan bacaannya, akan tetapi orang ini
tidak mempunyai nilai sedikitpun pada jamannya, karena
tidak memiliki kemampuan untuk menjawab syubhat
yang muncul dari musuh-musuh Allah dan tidak siap
sama sekali untuk mendengarkan syubhat-syubhat itu
… .”
Kalimat terakhir ini yang membuat para ulama marah,
karena mereka kenal betul siapa yang dimaksud, yaitu
Syaikh Al Imam Muhammad Amin As Syinqithi
rahimahullah.
Kemudian setelah itu dia (Abdurrahman) membantah
penolakan Syaikh ini terhadap sampainya orang ke Bulan
sebagai dasar atas apa yang dia ucapkan di atas setelah
itu dia berkata : “Sesungguhnya di mataku tidak ada
orang yang lebih alim darinya tentang Kitab Allah. Dia
adalah perpustakaan berjalan, tetapi sayang dia adalah
‘cetakan lama’ yang butuh revisi dan koreksi. Inilah
salah satu contoh dari puluhan ulama yang mengajar
ilmu-ilmu syariat setingkat itu, sementara mereka
berada dalam keadaan bodoh tentang kehidupan dan
berilmu dengan ilmu agama.” (Selesai ucapannya).
Subhanallah! Ini adalah ucapan yang sama sekali tidak
pantas keluar dari mulut seorang Salafi terhadap ulama
Ahlus Sunnah, bahkan terhadap orang yang paling alim
di jamannya yaitu Syaikh Al Imam Muhammad Amin Asy
Syinqithi rahimahullah. Bahkan dia juga mengatakan
seperti itu terhadap ulama yang bersamanya.
Mengomentari hal ini, Syaikh Rabi’ berkata : “Ini adalah
pandangan Abdurrahman Abdul Khaliq terhadap para
ulama Islam secara umum, dan khususnya ulama tauhid
dan sunnah di Saudi. Dan (lebih khusus lagi) ulama di
Universitas Islam yang dipimpin oleh Syaikh Al Imam
Muhammad Amin Asy Syinqithi. (Menurutnya) mereka
adalah :
1. Para Syaikh yang tidak mengerti, kecuali kulit Islam
yang hanya sesuai dengan masa-masa silam.
2. Mereka adalah barisan muhannathin (mummi,
mayat yang diawetkan, pent.) yang hidup dengan
jasad-jasad mereka di jaman kita, tetapi akal dan
fatwa-fatwa mereka bukan di jaman kita dan kita
tidak membutuhkan mereka.
3. Mencontohkan dengan Imam Asy Syinqithi dan
menganggap bahwa beliau tidak mampu menjawab
syubhat yang muncul dari musuh-musuh Allah,
walaupun dia menyaksikan bahwa tidak ada di
matanya seorang yang lebih alim dari beliau tentang
Kitab Allah. Beliau adalah perpustakaan yang
berjalan, tetapi (menurut Abdurrahman, pent.)
adalah ‘cetakan lama’ yang butuh revisi dan
koreksi.
4. Bahwasanya mengajar pada waktu itu selain dia,
terdapat puluhan orang dengan tingkatan model
seperti ini yang berilmu agama, tetapi bodoh dengan
kehidupan
Lihatlah! Siapakah sesungguhnya para pencela ulama
Ahlus Sunnah? Dia dan pengikutnya ataukah para
pemuda Salafiyyin yang melaporkan ucapannya kepada
para ulama, yang justru menyebabkan dia mengetahui
kesalahannya ?
Sesungguhnya sikap para penganjur fiqhul waqi’ atau
shifatul ‘ashr terhadap para ulama Ahlus Sunnah sangat
mirip dengan ahlul kalam dan mantiq yang mengatakan
bahwa ulama Ahlul Hadits adalah hasyawiyyah (dangkal
ilmu)-nya dan orang-orang rendahan.
Sangat mirip pula dengan kaum sufi yang mengatakan
bahwa ulama Ahlus Sunnah tidak mengetahui kecuali
qusyur (syariat), sementara kaum sufi sudah mencapai
tingkat hakikat atau ma’rifat.
Sangat mirip pula dengan kaum nasionalis dan tokoh-
tokoh modernis yang mengatakan bahwa ulama Ahlus
Sunnah adalah raj’iyyah (terkebelakang).
Kemudian Syaikh Rabi’ berkata dalam masalah ini : “Dan
pada hari ini datang ulama waqi’ yang meninggikan
fiqhul waqi’ dan melingkupi diri mereka sendiri dengan
kebesaran fiqh ini. Sebagian mereka menamakan ilmu
para ulama Ahlus Sunnah dengan qusyur, sebagian yang
lain menggelari mereka dengan al ‘almanah dan
sebagian yang lain menjuluki mereka dengan mummi
serta yang lain menamakan mereka sebagai para
pegawai atau spionase.
Oleh sebab itu fitnah mereka lebih berbahaya bagi Islam
dan kaum Muslimin daripada ahlul kalam dan mantiq,
sufi dan nasionalis.
Jika para penganjur fiqhul waqi’ itu menginginkan
kebaikan bagi umat, hendaklah mereka mengumumkan
taubat mereka dari ghuluw atau berlebih-lebihan pada
fiqhul waqi’ yang mereka anggap sebagai fardhu ‘ain,
yang terpenting, dan sebesar-besar ilmu. Dan hendaklah
mereka mengangkat kedudukan ulama syariat tersebut
yang dipuji oleh Allah dan Rasul-Nya. ( Jama’ah
Wahidah halaman 47)
3. Kitab Masyru’iyyatul ‘Amal Jama’i
Buku ini secara global mencakup tiga pembahasan
sebagai berikut :
Disyariatkannya ‘amal jama’i
Pembelaan terhadap jama’ah-jama’ah hizbiyah
Ucapan dusta terhadap ulama Ahlus Sunnah dan
Salafiyin
Disyariatkannya ‘amal jama’i
Tentang masalah disyariatkannya ‘amal jama’i, kita tidak
mengingkarinya. Kita tidak pernah mendapati seorang
pun dari kalangan Salafiyyin yang mengharamkan ‘amal
jama’i yang memang disyariatkan. Namun kita lebih
mengenalnya dengan sebutan ta’awun syar’i. Hal ini
terbukti dengan adanya organisasi-organisasi, yayasan-
yayasan, universitas-universitas, rumah-rumah sakit,
yang dibentuk dan dikelola oleh Salafiyyin yang
semuanya merupakan ‘amal jama’i yang disyariatkan.
Tetapi kalau yang dimaksud adalah jama’ah-jama’ah
hizbiyah dengan membaiat seorang imam dan
sebagainya tentu hal tersebut tidak disyariatkan sama
sekali.Ini merupakan contoh berikutnya dari metode
dakwah Sururiyyah Ikhwaniyyah yaitu menggunakan
dalil-dalil tentang disyariatkannya ta’awun syar’i, namun
dibelokkan kepada bolehnya membentuk aliran atau
jamaah-jamaah hizbiyyah.
Pembelaan Terhadap Jama’ah-Jama’ah Hizbiyah
Sedangkan tentang perkara kedua yaitu pembelaan
terhadap jama’ah-jama’ah hizbiyah terutama Jamaah
Tabligh dan Ikhwanul Muslimin , dia (Abdurrahman Abdul
Khaliq) menjelaskan keutamaan mereka secara
berlebihan dengan perkataannya : “Tidaklah setiap kita
merasa bangga pada hari ini dengan pemuda-pemuda
Muslim yang kembali kepada kita dari negeri-negeri
Barat seperti Amerika dan Eropa dengan menyandang
ilmu pengetahuan umum, disamping juga telah
mengambil ilmu dien berlipat kali lebih banyak daripada
apa yang dibawa oleh seorang yang keluar dari
universitas Islam di pusat negeri Islam. Bahkan mereka
membawa akhlak dan pemahaman yang berlipat kali
lebih baik daripada apa yang dibawa oleh orang yang
dididik di tempat kita . Tidakkah kita merasa bangga
dengan pemuda-pemuda seperti mereka yang kembali
dari negeri-negeri kafir dan telah melewati fitnah (ujian)
berupa kerusakan dan pengrusakan. Mereka telah
menang terhadap fitnah dengan segala bentuknya. Saya
bertanya kepada ‘orang-orang yang berfatwa tanpa
ilmu’ : ‘Bukankah para pemuda tersebut merupakan
buah dari usaha jama’ah-jama’ah dakwah yang teratur
rapi yang memiliki amir (pemimpin), pembimbing,
peraturan, pendanaan, serta aktifitas yang
terlatih?” ( Masru’iyyatul ‘Amal Jama’i , halaman 29).
Syaikh Rabi’ berkata : “Ucapan ini sangat perlu ditinjau
kembali : Dimana mereka (pemuda-pemuda tadi)? Kami
ingin belajar dari mereka tentang agama kami dan
belajar akhlak Islam. Di mana mereka bersuara? Kami
tidak melihat pengaruhnya terhadap kemajuan teknologi
di negeri Islam! Mengapa tidak cukup (belajar) dengan
mereka saja daripada harus mengirim ribuan orang ke
Eropa dan Amerika? ( Jama’ah Wahidah halaman 74)
Abdurrahman Abdul Khaliq berkata pula : “ … Kalau saja
urusan Allah diserahkan kepada ‘mereka’, tentu tidaklah
akan tersisa pada Dien kita satu urat pun yang hidup,
tidak pula ada satu pelita yang menerangi. Akan tetapi
Allah telah memilih dan selalu akan memilih bagi setiap
masa orang-orang yang menegakkan dien-Nya dan tidak
takut terhadap celaan orang-orang yang mencela.
Merekalah yang telah dipilih oleh Allah karena hasil
usaha yang ikhlas dan ‘amal yang terus-menerus
ditegakkan oleh jama’ah-jama’ah dakwah di setiap
tempat di seluruh penjuru alam.” Berkata Syaikh Rabi’ :
“Sesungguhnya ucapan ini memberikan pengertian
bahwa Jama’ah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin adalah
thaifah manshurah dan firqah najiyah. Dan juga
memberikan pengertian bahwa aqidah dan pengamalan
mereka yang sudah kita singgung tadi adalah haq. Hal
ini sangat berbahaya!” ( Jama’ah Wahidah halaman 75)
Adapun ucapan beliau (Syaikh Rabi’) sebelumnya tentang
Jama’ah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin adalah ketika
Abdurrahman mengingkari bahwa kedua kelompok tadi
adalah firqah yang memecah belah umat dalam bukunya
Masru’iyatul ‘Amal Jama’i halaman 5-6. Syaikh Rabi’
berkata kepadanya : “Kami menanyakan kepadanya
apakah Jama’ah Tabligh tegak di atas apa yang telah
dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
dan para shahabatnya dan sesuai dengan apa yang
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam batasi sebagai
firqah yang selamat diantara firqah-firqah yang binasa…”
Apakah Jama’ah Tabligh dengan thariqat Ad Diyabandi -
nya mengajarkan di Madrasah (halaqah) mereka tauhid
dengan manhaj Salafus Shalih, seperti kitab As Sunnah
oleh Al Lalikai, Al Ibanah oleh Ibnu Bathah, Aqidah
Wasithiyah , Al Hamawiyah ataupun At Tadmuriyah ?
Apakah mereka mencintai buku-buku tersebut dan para
penulisnya, menasehatkan manusia untuk
mempelajarinya? Atau sebaliknya mereka justru
memerangi buku-buku tersebut dan penulisnya,
membuangnya, serta menuduh para penulisnya dengan
tuduhan kesesatan, kemudian menetapkan buku-buku
bid’ah seperti An Nisfiyyah , Al Muyasirah , buku-buku Ar
Razi dan buku-buku aqidah lainnya seperti Maturidiyah,
Asy’ariyah, dan Jahmiyah?
Apakah dalam masalah tauhid ibadah mereka
menetapkan kitab tauhid dan syarah-syarahnya? Kitab
tawassul dan wasilah , bantahan kepada Al Bakri,
Ighatsatul Lahfan dan yang semisalnya?
Atau apakah mereka justru memerangi buku-buku
tersebut dan para penulisnya, kemudian mengajarkan
buku-buku ilmu kalam, mantiq, filsafat, dan buku-buku
tasawwuf yang syirik?!
Apakah mereka mencintai Ahlul Hadits, para muwahhidin
(yang bertauhid) karena mereka bertauhid, memerangi
syirik, dan menolak sikap ta’thil (penolakan sifat bagi
Allah)?!
Apakah mereka mencintai Ahlus Sunnah yang berpegang
dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam atau membencinya?!
Terakhir, disamping bencana-bencana di atas mereka
juga berbaiat kepada empat thariqat sufi yaitu : An
Naqsyabandiyah , As Sahrurdiyah , Al Jistiyah, dan Al
Qadiriyah . Padahal di dalam thariqat-thariqat tersebut
terdapat aqidah al hulul (seluruh makhluk merupakan
penjelmaan Allah) dan wihdatul wujud (keyakinan
bersatunya Allah dengan hamba-Nya) dan juga
keyakinan bahwa para wali (yang sudah mati) dapat
berpengaruh pada alam ini. Pegangan mereka adalah
kitab Tablighi Nishab (manhaj Tabligh) yang penuh
dengan aqidah sesat dan hadits-hadits palsu.
Bersamaan dengan ini semua mereka berpaham
Murji’ah. Semua perkara-perkara di atas telah melebihi
mutawatir. ( Jamaah Wahidah halaman 56. Untuk lebih
jelasnya lihat buku Al Qaulul Baligh oleh Syaikh At
Tuwaijiri)
Apakah kelompok seperti mereka dapat dikatakan Ahlus
Sunnah?
Kemudian Syaikh Rabi’ mengatakan tentang Ikhwanul
Muslimin : “Adapun tentang Ikhwanul Muslimin, mereka
sama halnya dengan Jamaah Tabligh dalam seluruh
bencana-bencana di atas ditambah lagi masuknya
Rafidlah, Khawarij, bahkan Nashara dalam jamaah
mereka. Juga ucapan mereka tentang berbilangnya
agama dan persaudaraan antar agama.
Doktor At Turabi –penentu kebijaksanaan mereka– telah
mengajak dalam salah satu muktamar yang diadakan di
Sudan kepada persatuan agama. (Lihat Shahifah As
Sudan Al Hadits nomor 1202 tanggal 29 April 1993)
Hasan Makky, salah satu tokoh Ikhwanul Muslimin yang
paling menonjol, juga mengajak untuk menegakkan partai
Ibrahimy yang merupakan partai gabungan antara
Yahudi, Nashara, dan Muslimin. (Lihat Majalah Al
Multaqa nomor 4)
Berkata pula Qardlawi tentang kebolehan berbilangnya
agama dan bahwasanya kehidupan ini memungkinkan
untuk lebih dari satu agama. Setelah dia mengkaburkan
perselisihan antar firqah-firqah termasuk di dalamnya
Rafidlah dengan kaidah mereka yang sesat : “Kita
tolong-menolong dalam hal yang kita sepakati, dan
saling toleransi pada apa yang kita perselisihkan.” Inilah
sikap tengah (menurutnya, pent.). Sependapat dengannya
dalam hal ini adalah Ghazali, At Turabi, dan Huwaidi.
Mereka menamakan pandangan ini dengan ruh Islam.
(Lihat Majalah Al Mujtama’ nomor 1118 tanggal 21
Rabi’ul Akhir 1415 H)
Pada syubhat yang dilontarkan oleh Ikhwanul Muslimin,
mereka menetapkan sikap terhadap selain kaum
Muslimin. Mereka berbicara tentangnya dengan nama
Islam dan berlepas diri dari kelompok yang menyelisihi
mereka. Mereka menjelaskan dengan ucapan mereka :
“Ikhwanul Muslimin berpendapat bahwa manusia
seluruhnya adalah pembawa-pembawa kebaikan yang
mampu memikul amanat. Sikap kita terhadap saudara-
saudara kita dari kalangan Masihiyin (Kristen) di Mesir
dan dunia Arab adalah sikap yang jelas, terdahulu, dan
ma’ruf yaitu : ‘Bagi mereka apa yang bagi kita, dan atas
mereka apa yang atas kita.’ Mereka adalah sekutu-
sekutu dan saudara dalam pembelaan negara yang
panjang. Untuk mereka semua hak-hak warga negara,
baik segi materiil maupun moril, budaya maupun politik.
Berbuat baik dan bekerja sama dengan mereka dalam
kebaikan merupakan kewajiban-kewajiban Islam.
Seorang Muslim tidak boleh meremehkan dan
menyepelekan untuk menempatkan dirinya dalam hukum-
hukum tersebut. Barangsiapa yang mengucapkan selain
ini atau berbuat selain ini, maka kami berlepas diri dari
ucapan dan perbuatan mereka.” (Lihat Majalah Al
Mujtama’ nomor 1149 tanggal 9 Dzulhijjah 1415 H)
Pembicaraan tentang muktamar-muktamar persatuan
agama dan diskusi antar agama yang sangat panjang
merupakan perkara-perkara yang sangat jelas dan
mutawatir. Mereka secara terang-terangan menjelaskan
hal tersebut di dakam buku-buku, buletin-buletin,
majalah-majalah mereka, dan di dalam press rilis
mereka.
Apakah boleh bagi seorang yang memberikan nasehat
bagi dirinya dan bagi Islam untuk membela mereka, dan
senantiasa menggolongkan mereka pada Ahlus Sunnah
wal Jamaah !?
4. Ucapan Abdurrahman Abdul Khaliq Terhadap Ulama
dan Salafiyyin
Kalau kita perhatikan ucapan Abdurrahman Abdul Khaliq
di atas terdapat ucapan : “ … saya bertanya kepada
‘orang-orang yang berfatwa tanpa ilmu’ … .” dan kalimat
“ … kalau saja urusan Allah diserahkan kepada ‘mereka’,
tentu tidaklah akan tersisa pada dien kita satu urat pun
yang hidup, tidak pula ada satu pelita yang menerangi
… .” Siapakah yang dimaksud sesungguhnya?
Akan tampak dengan jelas siapa yang dimaksudkan oleh
Abdurrahman, jika kita menukil ucapan sebelumnya di
halaman 5 dalam Muqadimah : “ Wa Ba’du,
sesungguhnya aku mendengar beberapa saudara dari
para pencari ilmu dan ulama, demikian pula beberapa
orang yang menasabkan kepada ilmu dan mengaku
ulama –padahal tidak demikian, bahwa jihad jama’i tidak
boleh kecuali dengan imam ‘am (imam bagi seluruh
kaum Muslimin). Dan sesungguhnya setiap jamaah yang
didirikan dalam rangka jihad, dakwah, atau amalan dari
amal-amal kebaikan dengan dorongan pribadi dari
masing-masing mereka, maka itu bukan jamaah yang
disyariatkan. Mereka juga mengatakan : “Sesungguhnya
jamaah dakwah Islam yang tegak di dunia ini, timur dan
baratnya seperti Jamaah Salafiyah, Jamaah Tabligh,
Jamaah Ikhwanunl Muslimin, dan lain-lain itu adalah
jamaah firqah dan memecah belah dan tidak boleh
mendirikannya dan akhirnya amalnya tidak disyari’atkan
…. ”
Dan terus dia mengucapkan tuduhan-tuduhan pada
ulama-ulama dan para pelajar tersebut, sampai dia
mengatakan : “Ketika aku melihat kebanyakan dari anak-
anak kaum Muslimin dan pemuda-pemuda mereka
tertipu dengan fatwa-fatwa yang bathil ini dan ucapan
yang sembarangan yang tidak bersandarkan dengan ilmu
dan akal. Maka aku suka dengan apa yang Allah
wajibkan atasku untuk menjelaskan dan tidak
menyembunyikan ilmu untuk menulis risalah ini
… .” ( Masyru’iyatul ‘Amal Jama’i halaman 5-6)
Dari ucapannya di atas terkandung dua tuduhan terhadap
para ulama dan pelajar :
1. Mereka dianggap tidak membolehkan jihad jama’i,
kecuali dengan imam ‘am. Yang berarti dia menuduh
mereka melarang segala bentuk jihad karena belum ada
imam.
2. Mereka menganggap jamaah-jamaah tersebut jamaah
firqah dan pemecah belah.
Adapun yang pertama, kita menuntut di atas ucapan dan
tuduhannya, apalagi terhadap para ulama secara umum,
siapakah yang dimaksud !?
Adapun yang kedua, dia telah mengakui kesalahannya
dan ruju’ daripadanya serta mengucapkan apa yang
diucapkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
pada point ke-5 yaitu melarang kaum Muslimin untuk
berpecah-belah dalam jamaah-jamaah hizbiyyah.
Kita kembali kepada pertanyaan di atas : “Siapakah yang
dimaksud dengan kata-kata Abdurrahman : ‘Orang-orang
yang berfatwa tanpa ilmu’?”
Dengan ucapan Abdur Rahman Abdul Khaliq dalam
mukadimahnya bisa kita pahami bahwa mereka tidak
lain adalah para ulama Ahlus Sunnah yang membantah
jamaah-jamaah hizbiyyah . Yang mana Syaikh Abdul Aziz
bin Abdullah bin Baaz pun membantahnya.
5. Buku “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah wal ‘Amal
Jama’i”
Buku ini dia tulis untuk menjadikan perbuatan Ibnu
Taimiyah sebagai dalil bolehnya membentuk jamaah-
jamaah hizbiyyah. Padahal tidak ada pada buku ini
hujjah apapun bagi Abdurrahman Abdul Khaliq
menetapkan perkara ini, karena sama sekali tidak benar
pendalilannya dengan perbuatan Ibnu Taimiyah dan
perannya dalam jihad, kecuali kalau didapati secara
tsabit bahwa Ibnu Taimiyah mengajak untuk memecah-
belah umat menjadi berpartai-partai dan jamaah-jamaah
hizbiyyah.
Diantara ucapannya adalah ketika mengisahkan ajakan
Syaikhul Islam untuk memerangi bangsa Tartar : “Pada
kejadian ini terdapat pelajaran besar dan tinggi terhadap
orang-orang yang berjalan di atas manhaj khawarij di
setiap jamannya yang menjadikan permusuhan mereka
seluruhnya kepada Ahlus Sunnah wal Jamaah, mereka
mengambil dari Ahlus Sunnah kesalahan kecil atau
ketergelinciran, kemudian mengerahkan pasukan berkuda
kepada mereka (Ahlus Sunnah) dan membiarkan orang-
orang kafir dan munafik. Benarlah ucapan Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ketika berkata :
“ Membunuh kaum Muslimin dan membiarkan
penyembah-penyembah berhala.”
Apakah mereka para pencela, pencaci, orang-orang yang
memusuhi para ulama umat Islam yang kurang ajar
kepada mereka dengan tangan dan mulutnya tidak
mengetahui dan tidak mengambil pelajaran dari Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah dan siapa-siapa di atas jalannya
dari Ahlus Sunnah wal Jamaah yang sebenar-benarnya,
yang mereka itu berwala’ kepada Ahlul Islam dan
menjadikan permusuhannya hanya kepada orang-orang
kafir?”
Berkata Syaikh Rabi’ hafidhahullah mengomentari hal
ini : “Pada siapa yang engkau maksudkan nasehat ini?
Apakah kepada orang-orang yang memerangi manhaj
Salaf dan pengikut-pengikut Salaf dengan kedustaan-
kedustaan yang dibuat-buat?!
Kalau yang engkau maksudkan mereka, maka
sesungguhnya mereka memang memusuhi Ahlus Sunnah
dan berarti kita tidak mendhalimi mereka. Memang
permusuhan mereka seluruhnya adalah kepada Ahlus
Sunnah wal Jamaah dan juga kepada orang-orang kafir.
Akan tetapi permusuhan mereka kepada Ahlus Sunnah
adalah lebih besar dibandingkan permusuhannya kepada
orang-orang kafir. Kedustaan mereka atas Ahlus Sunnah
dan manhaj mereka kadang-kadang lebih daripada
kedustaan mereka terhadap orang-orang kafir.
Kebanyakan dari jamaah-jamaah tersebut adalah
golongan takfiri (yang mengkafirkan kaum Muslimin) dan
berjalan di atas jalan Khawarij, mengkafirkan kaum
Muslimin dan membunuh mereka, khususnya Salafiyin,
sebagaimana yang terjadi di Kunar dan yang terjadi hari
ini di beberapa negeri kaum Muslimin.
Kalau yang engkau maksudkan adalah mereka itu, maka
kita menerima. Tapi kalau yang engkau maksudkan
adalah Salafiyyin Ahlus Sunnah wal Jamaah, maka ini
adalah perkara yang sangat berbahaya dan dhalim,
karena berarti dia telah meletakkan sesuatu yang besar
tidak pada tempatnya dan melarikan dari tempatnya
yang semestinya.
Yang rajih (lebih kuat) adalah bahwa yang engkau
maksudkan adalah Salafiyyin secara dhalim sesuai
dengan tujuan engkau menulis buku ini dan sesuai
dengan pembahasan-pembahasan yang lain dari buku-
buku dan sikapmu. (Sebagaimana telah dibahas pada
buku-buku sebelumnya -pent., lihat Jamaah Wahidah
halaman 78)
Sedangkan ucapanmu : “Apakah mereka para pencela,
pencaci, yang memusuhi ulama-ulama umat Islam yang
kurang ajar pada mereka dengan tangan lisannya … .”
Siapakah yang dimaksud?
Apakah yang mencela ulama-ulama Madinah dengan
pimpinanya Syaikh Al Imam Muhammad Amin Asy
Syinqithi dengan julukan ‘ cetakan lama’, ‘ Salafi taqlid’,
‘ muhannathin yang hidup dengan jasad-jasad mereka di
jaman ini, tapi hidup dengan akal-akal mereka di masa
lampau’, dan lain-lain dari julukan yang dituduhkan
kepada para ulama Ahlus Sunnah yang mendakwahkan
tauhid dan sunnah?
Apakah harakiyyun yang menamakan Syaikh bin Baaz
dan para ulama di Saudi dengan ‘ pegawai’, ‘ spionase ’,
‘ yang hanya mengerti qusyur (kulit) Islam ’, ‘ ulama haid
dan nifas ’ atau seperti yang diucapkan oleh Muhammad
Surur : “ Budak dari budak dari budak dari budak dan
tuan mereka yang terakhir Nashrani .”
Atau apakah yang dimaksud adalah buku-buku ‘Al
Kautsariyyin’ yang penuh celaan terhadap Ahlus Sunnah.
Berkata Syaikh Rabi’ : “Jangan engkau berpura-pura
bodoh dengan apa yang ditulis oleh Muhammad Al
Ghazali dalam beberapa kitabnya dari celaan dan
pengkaburan terhadap Ahlus Sunnah dan Ahlul Hadits
yang dulu dan sekarang. Jangan pula kau lupa dengan
apa yang ditulis oleh At Tilmitsani terhadap Ahlus
Sunnah dengan menjelekkan dan mencela mereka.
Jangan lupa dengan apa yang ditulis oleh Said
Ramadhan Al Buthi, Said Hawwa , Abu Ghaddah , ‘Izzudin
Ibrahim , dan seluruh tokoh-tokoh ikhwani yang memuji
Rafidlah (Syi’ah) dan apa yang ditebarkan oleh tokoh-
tokoh Quthbiyyah dari fitnah-fitnah dan gerakan-gerakan
pencelaan yang dhalim dan kebohongan-kebohongan
yang dibuat-buat terhadap Ahlus Sunnah.
Jangan lupa pula apa yang ditulis oleh Sayyid Quthub
dan celaannya terhadap para shahabat serta
pengkafirannya terhadap Bani Umayyah, khususnya atas
khalifah yang lurus Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu
dengan menjatuhkan kekhilafahannya dan anggapannya
bahwa ruh dan dasar-dasar Islam telah runtuh di
jamannya serta pengunggulannya bagi murid-murid Ibnu
Saba’ atasnya (Utsman bin Affan).
Jangan lupa pula terhadap tulisan mufti Oman dan
celaannya terhadap Ahlus Sunnah yang sebenarnya, dan
celaannya terhadap shahabat bersama persaksiannya
terhadap celaan Sayyid Quthub dan Maududi (dalam
bukunya Khilafah dan Kerajaan , pent.).
Terakhir, jangan lupa dengan serangan Muhammad Alwi
Al Maliki , Abdullah Shiddiq Al Gumari dan As Saqqaf
terhadap Ahlus Sunnah. Dan juga serangan Ad
Diobandiyyin tokoh-tokoh jamaah (terhadap Ahlus
Sunnah).
Kalau engkau merasa sakit dan gelisah dengan celaan-
celaan yang dhalim dan jahat terhadap Ahlus Sunnah
tersebut, maka berarti engkau berada di atas kebenaran.
( Lihat ciri-ciri Ahlus Sunnah dalam Mukadimah halaman
19 )
Tetapi sangat disayangkan, engkau jauh dari apa yang
saya sebutkan tadi. Dan sesungguhnya yang engkau
inginkan (dengan ucapanmu) adalah Salafiyin. Innalillahi
wa inna ilaihi raji’un . ( Jamaah Wahidah halaman 80)
Kalau Abdurrahman Abdul Khaliq memaksudkan dengan
ucapannya adalah Salafiyin, maka siapakah yang dia
maksudkan dengan ulama yang mereka cela? Ulama
Ahlus Sunnah atau ahlul bid’ah? Jawabannya kita
serahkan kepada Abdurahman Abdul Khaliq, para
muridnya dan para pembaca.
Perhatikan ucapan di atas : “Apakah mereka tidak
mengambil pelajaran dari Syaikhul Islam dan orang-
orang yang di atas jalannya dari Ahlus Sunnah wal
Jamaah yang benar, yang mereka ber-wala’ kepada
Ahlul Islam dan menjadikan permusuhan mereka hanya
kepada orang-orang kafir?”
Kita tidak yakin kalau dia sedang menasehati jamaah-
jamaah hizbiyyah yang memerangi kaum Muslimin di
Kunar dan mempersaudarakan agama-agama samawi,
karena dia menulis buku-bukunya justru dalam rangka
membelanya dari bantahan dan nasehat Salafiyun
kepada mereka.
Adapun Salafiyun, mereka menyambut gembira manhaj
Salaf dan Syaikhul Islam serta orang-orang yang berada
di atas jalannya dari kalangan Ahlus Sunnah. Tetapi …
apakah berarti dengan berhenti membantah ahlul
bid’ah?!
Kita dengar jawaban Syaikh Rabi’ tentang hal ini :
“Salafiyun akan berkata : ‘Marhaban (selamat datang)
manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah yang sebenarnya.
Karena sesungguhnya mereka tidak menginginkan
pengganti selain itu. Diantara dasar-dasar manhaj ini
adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
“ Tidak seorang nabi pun yang Allah utus pada satu umat
sebelumku, kecuali memiliki dari umatnya para penolong
shahabat-shahabat yang mengambil sunnahnya dan
mengikuti perintahnya. Kemudian sesungguhnya akan
datang setelah mereka generasi yang mengucapkan apa-
apa yang tidak mereka kerjakan dan mengerjakan apa-
apa yang tidak diperintahkan. Barangsiapa memerangi
(jihad) mereka dengan tangannya maka dia mukmin,
barangsiapa memerangi mereka dengan lisannya maka
dia mukmin, dan barangsiapa memerangi mereka dengan
hatinya maka dia mukmin … .” ( HR. Muslim dalam Kitab
Al Iman hadits nomor 80 juz I halaman 69-70)
Dan firman Allah :
ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺧَﻴْﺮَ ﺃُﻣَّﺔٍ ﺃُﺧْﺮِﺟَﺖْ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﺗَﺄْﻣُﺮُﻭﻥَ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ﻭَﺗَﻨْﻬَﻮْﻥَ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤُﻨْﻜَﺮِ ﻭَﺗُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ
“ Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk
manusia. Kalian memerintahkan yang ma’ruf dan
melarang yang mungkar dan kalian beriman kepada
Allah … .” (Ali Imran : 110)
Sedangkan bid’ah, apalagi syirik dan kekufuran termasuk
dalam kemungkaran tersebut. Adapun ma’ruf yang paling
puncak adalah tauhid. Akan tetapi Salafiyin tidak
mengkafirkan seseorang kecuali setelah ditegakkan
hujjah.
Ingatlah bagaimana Umar memukul Shabiegh dan
mengasingkannya.
Ingatlah bagaimana Ibnu Umar berlepas diri dari
Qadariyyah.
Ingatlah pembunuhan yang dilakukan Ali dan para
shahabat terhadap khawarij dengan perintah Nabi
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Banyak hadits-hadits
dalam masalah ini yang diriwayatkan oleh para imam
diantaranya Imam Bukhari dan Muslim.
Ingatlah pula sikap Ibnu Mas’ud dan Abu Musa terhadap
halaqah-halaqah dzikir dan orang-orang yang bertasbih
dengan kerikil.
Bacalah kitab Khalqu Af’ali ‘Ibad oleh Bukhari, kitab As
Sunnah oleh Abdullah bin Ahmad, As Sunnah oleh Al
Khallal yang disusun di dalamnya ucapan-ucapan Imam
Ahmad dan ulama Salaf.
Baca pula Asy Syari’ah oleh Al Ajurri, Syarah Ushul
I’tiqad Ahlis Sunnah oleh Al Lalikai, dua kitab Ibanah
oleh Ibnu Baththah ( Kubra dan Shugra ), Ushul I’tiqad
oleh Abu Hatim dan Abu Zur’ah dan kitab Tauhid oleh
Ibnu Khuzaimah, Mukadimah Syarhus Sunnah oleh Al
Baghawi dan banyak lagi yang lainnya.
Baca pula kitab-kitab Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim
dan Ibnu Abdul Wahhab dengan tolok ukur Salafi jangan
dengan tolok ukur keuntungan politik dan perasaan
semata.
Engkau akan dapatkan bahwa Salafiyun telah mengambil
manhaj sunni Salafi yang hakiki ini.
Aku ingin memberikan untukmu hadiah yang berharga
yang dimiliki oleh Ahlus Sunnah yang merupakan ‘petir’
bagi ahlul bid’ah dan para pembelanya.
Al Baghawi dalam Mukadimah Syarhus Sunnah bab
Mujanabatu Ahlil Ahwa’ (Menjauhkan Ahlul Ahwa/Ahlul
Bid’ah) membawakan ayat-ayat, hadits-hadits, dan
atsar-atsar di dalam bab ini tentang celaan terhadap
ahlul bid’ah. Didalamnya terhadap banyak nukilan
diantaranya pengkafiran dan penyesatan (menganggap
sesat) terhadap beberapa ahlul bid’ah (seperti Rafidlah
dan Jahmiyah, pent.) … hingga dia berkata :
“ Telah berlalu para shahabat, tabi’in, para pengikut
mereka, dan ulama-ulama sunnah atas yang demikian,
bersatu dan bersepakat atas permusuhan dan
pemboikotan terhadap ahlul bid’ah.” ( Syarhus Sunnah
juz I halaman 227)
Demikianlah Al Baghawi menyebutkan kepada kita bahwa
para shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in bersatu dan
sepakat atas permusuhan terhadap ahlul bid’ah dan
pemboikotan mereka. Maka apakah engkau (wahai
Abdurrahman Abdul Khaliq) menerima nasehat ini dan
percaya dengan nukilan ini sebagaimana Salafiyin
menerima dan membenarkannya?!” ( Jamaah Wahidah
halaman 80-82)
Dia (Abdurrahman Abdul Khaliq) juga menyandarkan
pendapatnya kepada Syaikhul Islam bahwa kita hanya
memusuhi orang-orang kafir.
Maka bandingkanlah dengan ucapan Syaikhul Islam
berikut :
“ Seorang yang membantah ahlul bid’ah adalah mujahid,
hingga Yahya bin Yahya berkata : ‘Pembelaan terhadap
sunnah lebih baik daripada jihad’.” ( Naqdul Mantiq
halaman 12)
Kita katakan layakkah para pembela Ahlus Sunnah yang
membantah ahlul bid’ah dijuluki dengan pencela,
pencaci, kotor mulutnya dan lain-lain?! Atau apakah
mereka pantas dikatakan mencela para ulama?!
Lihatlah pula ucapan Syaikhul Islam yang lain, yaitu
beliau rahimahullah berkata setelah menjelaskan secara
ringkas siapa yang boleh di- jarh (dicela) dan yang boleh
diterangkan keadaannya, bahkan dianggap sebagai
nasehat : “Nasehat wajib dalam maslahat-maslahat dien
yang khusus dan yang umum, seperti :
Para penukil-penukil hadits yang keliru atau berdusta.
Sebagaimana dikatakan oleh Yahya bin Said : “Saya
bertanya kepada Imam Malik, Ats Tsauri, Al Laits Ibnu
Sa’ad, dan aku kira juga Al Auza’i tentang seseorang
yang tertuduh dalam masalah hadits dan tidak hapal?
Mereka semua menjawab : “Terangkan keadaannya!”
Berkata sebagian mereka kepada Imam Ahmad Ibnu
Hambal : “Berat atasku untuk mengatakan fulan seperti
ini, fulan seperti itu?” Maka berkata Imam Ahmad :
“Kalau engkau diam dan aku diam, maka kapan seorang
bodoh akan tahu yang shahih.”
Para tokoh ahlul bid’ah dari golongan yang memiliki
ucapan-ucapa yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah,
juga ahlul ibadah yang menyelisihi Al Kitab dan As
Sunnah.
Maka sesungguhnya menjelaskan keadaan mereka dan
memperingatkan umat dari mereka adalah wajib dengan
kesepakatan kaum Muslimin. Hingga dikatakan kepada
Imam Ahmad : “(Apakah) seseorang berpuasa , shalat,
i’tikaf, maka hanya untuk dirinya, sedangkan jika dia
berbicara terhadap ahlul bid’ah, maka itu untuk kaum
Muslimin. Inilah yang lebih afdhal.”
Maka ketika manfaatnya umum bagi kaum Muslimin
dalam dien mereka, dia termasuk jihad fi sabilillah.
Karena pembersihan jalan Allah, dien, manhaj, dan
Syari’at-Nya serta penolakan terhadap penyelewengan
mereka (ahlul bid’ah) dan permusuhan terhadap mereka
adalah wajib kifayah dengan kesepakatan kaum
Muslimin.
Kalaulah tidak ada orang-orang yang Allah tegakkan
untuk menolak kejelekan-kejelekan mereka, maka akan
rusaklah dien dan kerusakan ini lebih besar daripada
rusaknya penjajahan musuh yang memerangi. Karena
jika mereka menguasai/menjajah tidak akan merusak
hati dan apa yang ada di dalamnya dari dien secara
langsung, tetapi tunduk (lahiriahnya). Adapun mereka
(ahlul bid’ah) merusak hati secara langsung. ( Majmu’ur
Rasail wal Masail 5/110)
Adapun masalah jihad Syaikhul Islam terhadap Tartar,
sesungguhnya Ibnu Taimiyah dalam memerangi Tartar
bertitik-tolak dari tauhid dan yang membawa benderanya
adalah ahli tauhid. Lain halnya ketika bendera jihad
berada di tangan quburiyyin (para penyembah kubur),
maka tidak mereka mendapatkan bagian kecuali
kekalahan.
Berkata Syaikhul Islam rahimahullah ketika membantah
istighatsah (mengadu), isti’anah (meminta pertoloongan),
dan isti’adzah (meminta perlindungan) kepada selain
Allah, serta menjelaskan bahwasannya perbuatan itu
syirik sebagai berikut :
“ … hingga ketika musuh yang keluar dari syari’at Islam
datang ke Damaskus mereka ber-istighatsah dengan
orang-orang mati di kuburan-kuburan, yang mereka
mengharapkan dari sisinya agar hilangnya bahaya.
Berkatalah beberapa penyair :
Wahai orang-orang yang takut dari Tartar
Berlindunglah dengan kubur Abi Umar
Atau berkata :
Berlindunglah kalian dengan kubur Abi Umar
Dia akan menyelamatkan kalian dari setiap dlarar
Aku (Syaikhul Islam) katakan kepada mereka : “Mereka
yang kalian ber-istighatsah (mengadu) kepadanya
kalaupun mereka bersama kalian dalam peperangan,
mereka pun akan kalah sebagaimana kalahnya kaum
Muslimin di perang Uhud. Karena sesungguhnya telah
ditetapkan (oleh Allah) bahwa tentara akan terpecah
(kalah) karena sebab-sebab yang mengharuskan
demikian. Dan ini karena hikmah Allah padanya.
Oleh karena itu, orang-orang yang memiliki pemahaman
dan pengertian terhadap dien yang baik tidak mau ikut
berperang pada saat itu karena tidak adanya peperangan
yang syar’i yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan dan
karena peperangan (semacam itu) hanya akan
menghasilkan fasad (kerusakan) dan tidak turunnya
pertolongan yang dibutuhkan. Maka tidak ada padanya
balasan dunia, tidak pula pahala akhirat, bagi siapa yang
mengerti ini dan itu (mengerti kesesatan kedua belah
pihak, pent.). Walaupun kebanyakan orang meyakini
bahwa itu adalah jihad syar’i, adapun niatnya diserahkan
pada hati mereka.
Ketika setelah itu mulailah kami mengajak manusia
untuk mengikhlaskan dien hanya untuk Allah Azza wa
Jalla dan beristighatsah kepada-Nya dan agar tidak ber-
istighatsah kepada selain-Nya. Tidak beristighatsah
kepada Malaikat yang didekatkan, tidak pula kepada Nabi
yang diutus. Sebagaimana ucapan Allah Subhanahu wa
Ta’ala pada saat peperangan Badr.
ﺇِﺫْ ﺗَﺴْﺘَﻐِﻴﺜُﻮﻥَ ﺭَﺑَّﻜُﻢْ ﻓَﺎﺳْﺘَﺠَﺎﺏَ ﻟَﻜُﻢْ
“ Dan ingatlah ketika kalian ber-istighatsah kepada Rabb
kalian, lalu diperkenankan-Nya bagimu … .” (Al Anfal : 9)
Ketika manusia sudah memperbaiki keadaan mereka dan
jujur, beristighatsah kepada Rabb-nya, Allah menolong
dari musuh-musuh mereka dengan pertolongan yang
besar, sehingga kalahlah Tartar dengan kekalahan yang
tidak pernah terjadi pada saat itu.
Hal demikian dikarenakan benarnya perwujudan
tauhidullah dan ketaatan kepada Rasulullah, yang
sebelumnya mereka tidak seperti itu. Sesungguhnya Allah
menolong Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman di
kehidupan dunia dan pada hari persaksian.” ( Kitab Radd
Alal Bakri halaman 377-379. Lihat Jamaah Wahidah
halaman 88)
Setelah menukil ucapan Syaikhul Islam di atas, Syaikh
Rabi’ berkata : “Semoga Syaikh Abdurrahman Abdul
Khaliq masih ingat dan belum lupa sikap jamaah-jamaah
Islamiyah (hizbiyyah, pent.) terhadap serangan ‘Tartar
modern’ yaitu Saddam Hussein yang mulhid dan
tentaranya terhadap Kuwait dan menggiring mereka para
pasukan liar dan biadab ke batas Kerajaan Saudi Arabia,
negeri Tauhid dan Sunnah. Apakah jamaah-jamaah itu
bangkit untuk membela negeri tauhid dan dua tempat
suci (Makkah dan Madinah) ?!
Atau apakah mereka bangkit untuk menolong penguasa
‘Tartar modern’ dengan demonstrasi-demonstrasi,
muktamar-muktamar, dan dengan menggerakkan ahlul
bid’ah dan partai-partai kafir terhadap negeri tauhid
untuk membela ‘Tartar modern’, dan dengan
mempersaksikan bahwa jihad mereka adalah jihad Islam,
serta Saddam adalah pahlawan Islam … ?! ( Jamaah
Wahidah halaman 88)
Kesimpulan
Kami cukupkan pembahasan ini dengan beberapa nukilan
dari kaset dan buku-buku Abdurrahman Abdul Khaliq
agar menjadi jelas apakah kesalahan-kesalahannya
hanya merupakan zallah (ketergelinciran) atau memang
karena akibat dari penyelewengan manhaj.
Telah dibantah oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin
Baaz dalam enam masalah.
Telah dibantah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al
Utsaimin, Shalih Ibnu Ghushhun dan lain-lain.
Telah diberikan surat bantahan yang memuat puluhan
kesalahan kepadanya oleh Syaikh Shalih Al Fauzan.
Dan telah dijelaskan penyelewengan manhajnya oleh
Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhaly.
Oleh karenanya tidak terlalu jauh kalau Syaikh Al
Muhaddits Muqbil bin Hadi Al Wadi’i ketika ditanya
tentang Abdur Rahman Abdul Khaliq apakah dia
mubtadi’ (ahlul bid’ah), beliau mengatakan : “Ya, dia
adalah mubtadi’. Hendaklah yang hadir menyampaikan
kepada yang tidak hadir.”
Maka kini kami memanggil Abdurrahman Abdul Khaliq
dan pengikut-pengikutnya untuk bertaubat dan
meninggalkan semua ucapan-ucapannya dan kembali
kepada manhaj As Salafus Shalih.
Kami juga memanggil kaum Muslimin untuk berhati-hati
dari penyelewengan Abdur Rahman Abdul khaliq, kaset,
dan buku-bukunya serta pengikut-pengikutnya.
Kalau mereka mengatakan : “Bukankah itu kaset-kaset
dan buku-buku lama, yang sekarang dia sudah bertaubat
daripadanya?”
Kita katakan : “Alhamdulillah kalau memang dia telah
bertaubat dari kaset dan buku-buku tersebut.”
Namun karena kaset dan buku-bukunya tetap tersebar di
seluruh penjuru dunia dan bahkan sudah diterjemahkan
dalam bahasa Indonesia, maka kita tetap berkewajiban
untuk memperingatkan dari bahaya dan
penyelewengannya. Hal itu sebagaimana para ulama
memperingatkan dari manhaj Asy’ariyah, meskipun Abul
Hasan Al Asy’ari sendiri telah bertaubat dari paham-
pahamnya dan memperingatkan dari buku-buku karya
Ghazali, padahal beliau telah bertaubat di akhir hayatnya.
Semoga Allah mengampuni dan merahmati mereka.
Apalagi ternyata kita dapati beberapa tanda kalau dia
belum bertaubat dengan sebenar-benarnya, diantaranya :
Dia merasa bangga dengan ribuan kaset dan buku-buku
selama dia berdakwah 30 tahun yang hanya jatuh pada
enam kesalahan.
Marahnya dia kepada Salafiyin yang menyampaikan
ucapannya kepada para ulama, yang semestinya dia
berterima kasih.
Ucapannya dalam kaset Kasyfus Syubuhat yang
diucapkan setelah pengumuman taubatnya bahwa
kesalahan-kesalahannya 20 tahun yang lalu pada
masanya adalah haq.
Kembali mengucapkan perkataan-perkataan sinis kepada
para ulama tauhid dan membela ahlul bid’ah dari
jamaah-jamaah hizbiyyah.
Dia masih belum menyadari bahwa penyelewengannya
adalah pada masalah manhaj, bukan sekedar zallah
(ketergelinciran) saja.
Akhirnya kami memanggil kepada seluruh kaum
Muslimin untuk bertaubat kepada Allah dan kembali
kepada manhaj Salafus Shalih Ahlus Sunnah wal Jamaah
dan berdoa kepada Allah agar memberi petunjuk kepada
kita dan mereka serta mengampuni kesalahan-kesalahan
kita dan mereka. Amin.
Duta-duta Sururiyyah di Indonesia
Seluruh bentuk-bentuk metamorfosis yang asal-
muasalnya dari sikap toleran ala sufi terhadap
kebid’ahan-kebid’ahan dan kesesatan sudah tersebar
pula di Indonesia. Setelah keberadaan IM, baik di luar
negeri maupun di dalam negeri kita, sudah tidak laku di
pasaran, maka mereka mencari bentuk baru hingga
tampak menarik minat masyarakat awam. Manusia
menjulukinya dengan berbagai macam istilah-istilah
seperti: Salafy haraki, Salafi moderat, harakah sunniyyah
dan lain-lain. Penamaan-penamaan tersebut muncul
karena keanehan mereka pada satu hal yaitu: sikap
lunaknya pada ahlul bid’ah, selalu membela dan
mencarikan dalih, bahkan menyanjung mereka.
Tentunya sikap seperti ini sangat berbeda dengan
ketegasan para ulama dalam menyikapi ahlul bid’ah.
Mereka terpaksa memberikan embel-embel tambahan
pada jenis “salafy baru” ini dengan istilah: salafy tapi
moderat, salafy tetapi lunak, salafi yang mau bergabung
dengan harakah-harakah bid’ah dan seterusnya.
Yayasan Al Sofwa
Pemikiran sururiyyah ini telah di import masuk ke
Indonesia oleh yayasan-yayasan tertentu seperti ash-
Shofwa –yang awal berdirinya bernama al-Muntada
persis sama dengan nama yayasan Muhammad surur di
London–. Mereka berkiblat kepada Muhammad Surur
Naif Zainal Abidin, yang menerbitkan dua majalahnya
as-Sunnah , kemudian al-Bayan . Yayasan ini turut andil
dalam menyebar-luaskan majalah tersebut di Indonesia.
Untuk lebih jelasnya lihat persaksian-persaksian berikut:
I. Persaksian Penulis ( Muhammad Umar as-Sewed )
Tentang Yayasan Al-Sofwah
Untuk Allah dan karena Allah kami menulis persaksian
ini. Dengan harapan agar kaum muslimin khususnya
ahlussunnah Salafiyyin menyadari bahaya yang sedang
mengancamnya.
Saya (Muhammad Umar as-Sewed) masih ingat ucapan
Syaikh Rabi’ kepada saya, ketika saya bertanya tentang
al-Muntada (yang kemudian berganti nama dengan Al-
Sofwa). “Kalau memang yayasan tersebut sama dengan
al-Muntada yang berada di London, maka kita lihat
saja , ia akan menjadi musuh paling utama Dakwah
Salafiyyah di Indonesia” , kata Syaikh Rabi’.
Dengan cara yang persis sama dengan al-Muntada,
London mereka mulai membuat gerakan makarnya,
mendekati para Ulama. Mereka meminta rekomendasi
dan legitimasi bahwa yayasan ini adalah yayasan
Salafiyah, mendekati salafiyyin Indonesia dan
menampilkan diri sebagai gerakan dakwah Salafiyah,
dengan menyebarkan karya-karya Syaikh ‘Utsaimin dan
Syaikh Bin Baaz yang sifatnya umum yang tidak
berkaitan dengan manhaj mereka… dan seterusnya.
Setelah itu dengan halusnya mereka menyusupkan
pemikiran-pemikiran Sururiyah-Ikhwaniyah melalui
berbagai macam cara.
Pemikiran khas Sururiyah-Ikhwaniyah yang paling jelas
adalah menyatukan berbagai firqoh ahli bid’ah dan
berusaha mengakurkan mereka sekaligus membawanya
kepada satu “jama’ah” yang tidak saling bermusuhan.
Tentunya kelompok yang paling mereka takuti adalah
Ahlussunnah Salafiyyun. Karena mereka tetap pada jalan
generasi pendahulunya, mengajak kepada Sunnah dan
memberantas bid’ah, berwala’ (loyal) kepada
Ahlussunnah dan bara’ (benci dan antipati) dari para ahli
bid’ah. Dan mereka terkenal keras dan tegas kepada ahli
bid’ah.
Ternyata apa yang telah diucapkan Syaikh Rabi’ kini
menjadi kenyataan. Karena apa yang dibawa al-
Muntada/As-Sofwa di Indonesia sama dengan apa yang
dibawa Al-Muntada di London. Yang demikian itu bisa
dilihat dari beberapa bukti yang saya saksikan atau yang
saya dengar dengan yakin yaitu :
1. Mereka menyebarkan majalah Al-Bayan yang
diterbitkan oleh Al Muntada Al Islami (yang didirikan
Muhammad Surur, sehingga sebutan bagi pengikutnya
disebut sururi, red), London
Menyebarkan buku-buku terbitan Al Muntada dan lain-
lain dari tulisan tokoh-tokoh sururi seperti Salman
‘Audah, Aidl Al-Qarni dan sebagainya
Bahkan lebih jelas lagi bahwa pendirinya, Muhammad Ibn
Ibrahim al-Khalaf (namanya sesuai dengan manhajnya)
menulis buku “Petunjuk bagi Wanita Pelajar” yang dalam
bahasa aslinya (Arab) adalah Dalilut Thalibah.
Dibawakan olehnya fatwa-fatwa fiqih dari syaikh Ibnu
Utsaimin hafidhahullah. Sedangkan patokan-patokan
dalam masalah dakwah diambil dari pemikiran Salman
Al Audah.
( Dilaporkan oleh website Al Sofwa, http://
www.alsofwah.or.id/index.php?
pilih=lihatkegiatan&id=41&id_layanan=26 bahwa Yazid
Abdul Qadir Jawwas (mudir Yayasan Minhajus Sunnah),
Bogor; Abu Nida’ Khomsaha Sofwan, Lc. (Mudir Yayasan
Majelis At-Turats, Yogyakarta), Khalid Syamhudi, Lc
(Ustadz di Ma’had Imam Bukhari), Nizar Sa’ad Jabal, Lc.
(Mudir Ma’had Al-Irsyad Tengaran-Salatiga); Abu
Haidar Al-Sundawy (Mudir Yayasan Ihya’u Al-Sunnah,
Bandung), Asmuji Muhayyat, Lc. (Mudir Ma’had Imam
Syafi’i); Ali Nur Abu Ihsan Al-Medani, Lc., MA. (Ustadz
di Jazirah Sumatera Utara), Ust. Fariq Qashim Anuz
(Ustadz di Jeddah Da’wah Center-Jeddah-KSA), Ust.
Abu Hamzah A. Hasan Bashari, Lc.,M.Ag. (Da’i di Jawa
Timur), Ust. Muhammad Dahri Qomaruddin, Lc (LIPIA
Jakarta), Ust. Geis ibn Umar Bawazir (Al-Irsyad-
Pemalang), . Masruhin Sahal (Mudir Ma’had Al-Tha’ifah
Al-Manshurah, Kediri), Ust. Hasyim Rifa’i (Mudir Ma’had
Baitus Shalihat, Kediri), Ust. Ade Hermansyah ibn
Bunyamin, Lc. (Mudir Ma’had Al-Ma’tuq, Sukabumi),
mereka semuanya hadir di acara tanggal 25 Rabi’ul
Awwal – 01 Rabi’ul Akhir 1421H) yang menghadirkan
‘Syaikh’ Muhammad ibn Ibrahim Al-Kholaf dari Unaizah-
KSA, red )
4. Membantu program-program ahli bid’ah baik dari
kalangan pengikut tarekat sufiyyah, Ikhwanul Muslimin,
ataupun Negara Islam Indonesia (NII) atau disebut JI
akhir-akhir ini (diantaranya Ponpes Al Mukmin Ngruki,
red)
5. Memperkerjakan orang-orang yang tidak jelas
manhajnya di dalam yayasan Al-Sofwa (diantaranya
Aman Abdurrahman Lc menjadi dai dan imam tetap
masjid Al Sofwa yang berpaham teroris belakangan
setelah bom rakitannya meledak di rumahnya,
Cimanggis, maka dia divonis dipenjara di Sukamiskin,
Bandung, red)
6. Yang lebih jelas dari itu adalah hubungannya dengan
Muhammad Anis Matta, Lc (sekarang sekjen PK Al
Ikhwani, red) yang jelas-jelas tokoh Ikhwanul Muslimin
Indonesia.
Saya pribadi pernah memergokinya bersama Muhammad
Anis Matta (tokoh PKS, red) di Hotel Karya II, Jakarta.
Maka saya menegurnya. Kemudian dia beralasan hanya
membantu program khusus bahasa Arabnya.
7. Hubungan eratnya dengan Ikhwanul Muslimin (IM)
bertambah jelas ketika ia menitipkan istrinya bersama
akhowat IM di Madrasah IM yaitu Al-Hikmah, yang
pernah melarang murid-murid wanitanya memakai
cadar. Dan kami pernah menegur mereka dengan
mendatangi guru-gurunya. Jawaban mereka: “Ini hasil
kesepakatan guru-guru”
8. Mengadakan daurah para Da’i di Bogor. Dengan
mendatangkan tokoh Sururi Dr. Ibrahim ad-Duwaisy yang
jelas prototypenya Salman (Nama Dr Ibrahim Ad
Duwaisy dipropagandakan oleh website Al Sofwa karena
kasetnya direkomendasikan oleh yayasan Al Sofwa)
9. Mengadakan dakwah untuk para da’i dengan
menampilkan Farid Okbah (aktifis DPP Al Irsyad /L-
Data, Jakarta, red) yang menjelaskan bahwa fitnah
Sururiyah Indonesia tidak ada. Dan itu hanyalah problem
politik Saudi.
II. Kesaksian Syaikh Abdullah bin Umar bin Mar’i
(Yaman) Tentang Muhammad Kholaf
Mengenai pendiri Yayasan Al-Sofwa, Muhammad Kholaf,
silakan dengarkan kesaksian Syaikh Abu Abdirrahman
bin Umar bin Mar’i yang pernah mengenalinya langsung
dari dekat di ‘Unaizah, Al-Qosim, King Saudi Arabia.
Persaksian itu sebagai berikut :
Beliau berkata :
Segala pujian hanya milik Allah Ta’ala Rabb sekalian
alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi
kita Muhammad dan keluarganya.
Amma ba’du,
Seorang al-akh (saudara) meminta saya agar menulis
tentang Muhammad Kholaf tentunya sesuai dengan apa
yang saya ketahui. Semoga Allah menunjukinya. Maka
dari itu dengan memohon pertolongan-Nya, saya akan
memulainya. Saya katakan (Abdullah Mar’i, red).
Saya mengetahuinya di ‘Unaizah dan ketika itu saya
berjumpa dengannya di perpustakaan Maktabatul
Ummah. Saya pernah mendengar tentang dirinya dari
pembicaraan ikhwah Indonesia dan dari seorang yang
mengetahuinya disana. Tak lama kemudian saya
menanyakan tentang dirinya (juga) kepada beberapa
ikhwan yang tinggal di ‘Unaizah. (Ternyata) lebih dari
satu ikhwan kita yang salafy di kota Qosim
memberitahukan bahwa ia adalah termasuk salah
seorang yang mempunyai hubungan sangat dekat dengan
Salman al-‘Audah. Hubungan dekatnya dengan Salman
membuatnya (mudah) mendapatkan bantuan-bantuan
(dana) darinya. Mayoritas bantuan tersebut ia peroleh
dari Al-Jam’iyah Ihyaut Turats, sebagian bantuan
lainnya ia kumpulkan dari para syaikh Kerajaan Saudi
dengan rekomendasi dari Salman. Hubungan dekatnya
dengan Syaikh ‘Utsaimin beberapa waktu lamanya
(nampaknya juga) merupakan faktor yang membuat ia
mudah mengumpulkan bantuan (dana) dari Jam’iyah
Ihya’ut Turots. Ditambah lagi dia seorang penduduk
Qosim dan seorang guru di Riyadl. Saya pikir banyak
yang mengetahui hal itu.
Adapun manhajnya maka ia adalah seorang Sururi.
Karena ia sangat kental hubungannya dengan Salman
al-‘Audah dan orang-orang yang sejalan dengannya.
Terdapat beberapa hal yang menunjukkan demikian
antara lain:
1. Hubungan sangat kental dengan Salman Al-Audah dan
orang-orang yang sejalan dengannya di negeri Saudi
ataupun di luar negeri tersebut.
2. Beberapa risalahnya yang telah dicetak semisal Dalilit
Thalibah al Mukminah (Petunjuk Bagi Wanita Pelajar)
dan selainnya.
3. Ia mempunyai perpustakaan bernama Maktabatul
Ummah yang berada di ‘Unaizah, terdapat padanya kitab
dan majalah.(yang bermanhaj sururi-pent)
4. Kitab-kitab yang ia bagikan, sebarkan dan cetak
mayoritas memuat keinginan pencetak dan pemikirannya
(yakni Muhammad Kholaf, red)
5. Warga salafiyyin yang sedaerah dengannya yang
berdomisili di ‘Unaizah menyaksikan keadaannya yang
demikian. Dan merekalah orang-orang yang tahu tentang
dirinya dan aktivitasnya. Dr.Abdullah al-Musallam,
seorang dosen pada mata kuliah Syar’iyah dan
Ushuluddin di Universitas Al-Imam, Qosim, mengatakan
bahwa ia seorang sururi bahkan termasuk tokohnya. Al-
Ustadz Umar al-Harakan, seorang pengajar di Ma’had Ali
di kota Buraidah, banyak dari kalangan ikhwan salafiyin
seperti al-Akh Muhammad at-Turki, Abdurrahman
al-‘Amir, Umar al-Hathlani, Rafiq Zaki dan selain mereka
menyaksikannya berbuat demikian. Merekalah saksi-
saksi hidup. Datang dan mintalah keterangan tentang
masalah ini pada mereka.
Salman Al-‘Audah, Jam’iyah At-Turats dan beberapa
orang yang berdomisili di Riyadh adalah pendukung-
pendukungnya. Hal ini menunjukkan apa yang telah
disebutkan di muka dan inilah perkara-perkara yang
dapat dipersaksikan dari kejauhan sebelum
mendekatinya.
Mudah-mudahan yang telah saya sebutkan (insya Allah
–pent) di atas sudah mencukupi. Allahu a’lam. Jika
tidak demikian maka disana masih terdapat banyak hal
lain (yang masih belum disebutkan). Namun tidak
sepantasnya semua yang diketahui disebutkan. Allahu
a’lam.
Adapun mengenai akhlak dan pergaulannya dengan
teman-temannya, maka inilah perkara yang sudah jelas.
Sungguh saya pernah bergaul langsung dengannya. Akan
tetapi saya belum pernah duduk-duduk bersamanya
selain beberapa saat saja. Padanya ada perkara-perkara
yang tidak sepantasnya seorang muslim yang
mengamalkan keislamannya, terlebih bagi seorang
thalibul ilmi dan da’i, (untuk mengorek semua
kejelekannya). Semoga Allah menunjukinya.
Terakhir, inilah catatan yang saya tuangkan di sini
mengenai al-akh tersebut. Saya katakan dan saya
ingatkan (kepada semua pihak yang berkepentingan)
bahwa haruslah bagi seorang Salafy Sunni mempunyai
hubungan (kenal) dengan para Ulama Sunnah Salafiyah.
(Saya perhatikan) ia bukanlah orang yang mempunyai
sifat demikian sekalipun dengan ulama negeri Saudi,
yang mana orang-orang dari segenap penjuru dunia, dari
berbagai macam manhaj dan madzhab berhubungan
dengan mereka dengan ramah dan dekat. Hal tersebut
tidak terjadi pada dirinya. Menunjukkan padamu jauhnya
ia dari ilmu dan ahlinya (ulama). Allahul musta’an.
Kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar
mengokohkan agama kita dan memberikan ilmu tentang
syariat kita ini. Dan segala pujian hanyalah milik Allah
semata.
Dammaj, Sha’dah, pagi hari, 3/2/1420 H
Diterjemahkan di Degolan pada pagi hari 17 Juni 1999
M.
III. Kesaksian Ustadz Muhammad as-Sewed tentang
Muhammad Khalaf
Kemudian saya (Ustadz Muhammad Umar as-Sewed)
menambahkan apa yang saya ketahui tentang dirinya di
‘Unaizah, Qosim yaitu :
1. Saya selama kira-kira satu tahun hampir tidak pernah
absen duduk di majelis Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, tidak
pernah sekalipun Saya melihat Muhammad Khalaf di
majelis tersebut. Saya hanya sekali melihatnya dalam
ceramah umum yang disampaikan Syaikh ‘Utsaimin
2. Ia memiliki toko buku Al-Ummah yang khusus menjual
buku-buku kecil (kutaib) dan semua buku-buku tokoh-
tokoh sururi terdapat disini, sedangkan buku-buku yang
membantahnya dari tulisan Syaikh Rabi’ dan selain
beliau susah didapat.
3. Pernah toko tersebut dititipi majalah oleh sales dari
distributor majalah Al-Ashalah dan Salafiyah yang jelas
pengasuh dan penulisnya adalah Salafiyun dan Ulama
Ahlussunnah. Disinilah saya pertama kalinya mengenal
majalah tersebut. Ternyata setelah saya baca, saya
sangat mengaguminya. Maka saya kembali ke toko
tersebut untuk memiliki lebih banyak lagi untuk dikirim
ke beberapa kawan di Indonesia. Ternyata apa yang
terjadi? Majalah tersebut lenyap dari etalase, saya
menanyakan kepada penjaganya (waktu itu Ahmad
Bahrudin) ternyata majalah tersebut disimpan dan tidak
boleh dijual (dicekal). Bahkan beberapa temannya
mencela (menurut persaksian dia) majalah tersebut
dengan ucapan-ucapan jelek : ”Pengasuh majalah ini
(Assalafiyah) adalah munafiqun”. “Ini bukan majalah
Salafiyah tapi Thalafiyah (kerusakan)” diganti huruf sin-
nya dengan huruf ta”. Bahkan saya sendiri mendengar
dari seorang yang juga merupakan groupnya (memang
ternyata toko itu milik “group”) mengatakan, sambil
menunjuk majalah al-Bayan,”Ini yang namanya majalah,
bukan itu !” Yakni bukan majalah al-Ashalah
4. Dengan data-data yang lengkap, makin jelaslah, saya
berusaha untuk bertanya kepada syaikh Rabi’ tentang al-
Sofwah dan Muhammad Khalaf serta al-Muntada yang
ada di London. Dengan demikian lengkaplah sudah
gambaran Muhammad Khalaf dan al-Sofwa. (Lihat
ucapan Syaikh Rabi’ di Mukadimah)
5. Terakhir saya menemui Muhammad Khalaf sepulang
dari Madinah dengan maksud menegur dan
memperingatkan sekaligus melihat apakah dia bergabung
dengan sururiyin dan menyebarkan paham sururiyah itu
dengan sadar atau tertipu.
Saya mendapatkan beberapa catatan penting yaitu :
a. Dia mengakui memang orang-orang Al Muntada
adalah teman-temannya. Sehingga dia selalu
berkonsultasi dengan mereka dalam dakwahnya di
Indonesia, sedangkan kita tahu adanya hadits Rasulullah
yang berbunyi : Al mar’u ‘ala dini kholilihi “Agama
seseorang itu bersama teman-teman dekatnya”.
b. Dia tidak suka dengan mahasiswa Madinah sehingga
dia meminta saya mencarikan da’i untuk as-Sofwa dari
mahasiswa Indonesia yang ada di Jamiatul Imam,
Riyadl. Dan menjadi rahasia umum kalau Jami’atul Imam
Riyadl dikuasai orang-orang hizbi, IM. Maka saya
katakan, Saya memiliki banyak teman-teman salafy di
Jamiah Islamiyah Madinah yang kita tahu banyak
didominasi Salafiyun. Dia menjawab dengan tegas dan
jelas :” Saya tidak suka dengan anak-anak (mahasiswa)
Madinah”
Demikianlah apa yang saya ingat dengan yakin tentang
Muhammad al-Khalaf.
Sedangkan yang tidak jelas dan saya masih ragu tidak
perlu dituliskan disini. Wallahu a’lam.
Yogyakarta, 3 Juli 1999
Disusun oleh Ustadz Muhammad Umar as-Sewed
(Cirebon) .
A’lamus Sunnah
Sebagian yang lain berkiblat ke sururiyyin di Riyadl
dengan mengirim da’i-da’inya untuk membikin daurah-
daurah di pondok Aunur Rafiq , Gresik dengan mediator
ash-Shafwa atau A’lamus Sunnah Leuwiliang Bogor,
dimana dana dan pemikirannya dipasok oleh grup
Sururiyyah di Riyadl yaitu Dr. Adnan ‘Ar’ur dan Abdul
Karim al-Katiri , kemudian mereka membentuk Harakah
Sunniyyah (gerakan sunni). Adnan ‘Ar’uur adalah sosok
yang berpemikiran sama dgn Surur.
Majelis At Turats Al Islamy Yogya
Seperti tertera dalam situsnya versi lama (atturots.or.id),
bahwa dalam Majelis At Turats Al Islamy ada nama-
nama seperti Arif Syarifuddin , Abu Sa’ad Muhammad
Nur Huda (LBI Al Atsary), Kholid Syamhudi , Lc, Tri
Madiyono . Alamatnya di Wirokerten, Banguntapan,
Bantul, DIY.
Pihak yang masih berkiblat kepada Abdurrahman Abdul
Khaliq dengan yayasan Ihya at-Turats-nya, yaitu Yusuf
bin Utsman Baisa (Lajnah Dakwah DPP Al Irsyad)
dengan ponpes Ma’had Ali al-Irsyadnya (Tengaran,
Boyolali, red). Bahkan dia mendatangkan ‘ bigbos ’nya,
Abdurrahman Abdul Khaliq, mengadakan ceramah di
Indonesia guna menyebarkan syubhat-syubhat kepada
para da’i di Indonesia dan didukung oleh semua da’i
Majelis grup At-Turats.
Meskipun kiblat kelompok-kelompok di atas berbeda-
beda, namun mereka memiliki satu kesamaan misi, yaitu:
“Membela hizbiyyin, memuji mereka atau berkerja sama
dengan mereka”. Sebaliknya mereka sinis, dengki dan
tidak suka terhadap salafiyyin yang mentahdzir ahlul
bid’ah. Mereka membenci dan mengingkari adanya
tahdzir yang dilakukan oleh salafiyyin dengan kalimat-
kalimat seperti: “Gak ada tahdzir-tahdziran”, “tahdzir itu
hanya haknya ulama”, “di Indonesia belum waktunya
ditegakkan manhaj tahdzir”, dan lain-lain.
Maka sungguh picik apa yang dikatakan oleh ‘jagoan-
jagoan’ baru yang berkolaborasi dengan Majelis Turats
Al Islami, seperti Firanda Abu Abdil Muhsin ibnu Abidin
dalam bukunya Lerai Pertikaian Akhiri Permusuhan dan
Abdullah Taslim dalam banyak tulisannya di
www.muslim.or.id yang menyatakan bahwa perseteruan
para ustadz hanya dikarenakan “kedekatan”nya dengan
yayasan-yayasan tersebut (Ihya at-Turats dan Ash-
Shofwa) atau hanya karena mereka mendapatkan dana
dari mereka. Semoga Allah memberikan hidayah dan
taufik kepada mereka berdua. Wallahu a’lam bish
showab. ( Draft diedit terakhir tanggal 20 November
2006 )
Disebut persatuan bid’ah, karena mereka berupaya
menyatukan manusia bukan di atas landasan tauhid dan
sunnah, tetapi bahkan dengan mengorbankan tauhid dan
sunnah.
Di sadur dari www.tukpencarialhaq.com
Kunjungi www.tunas-tauhid.blogspot.com
No comments:
Post a Comment